Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:52 WIB
Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meluruskan informasi mengenai penempatan terpidana kasus pencabulan, Mochammad Achmad Bechi alias Mas Bechi, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur. Bechi disebut tidak ditempatkan seorang diri di sel khusus, melainkan bersama empat warga binaan lainnya.
Baca Juga
Juru Bicara Ditjenpas, Budi Waskito, menegaskan penempatan khusus terhadap Bechi bukan merupakan kebijakan baru. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan di dalam lapas, bukan sebagai bentuk perlakuan istimewa terhadap terpidana tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Nah ini bukan baru, tapi penempatan khusus," kata Budi Waskito kepada wartawan, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Baca Juga
Budi menjelaskan, Bechi tetap berada di blok yang sama dengan warga binaan lainnya. Namun, penempatannya dilakukan bersama warga binaan dengan kasus tertentu untuk mengantisipasi potensi kekerasan maupun risiko keamanan selama menjalani masa pidana.
"Jadi dia di blok yang sama dengan yang lainnya. Cuma namanya itu penempatan khusus. Jadi biar tidak ada kekerasan atau apa, jadi ditempatkan di penempatan khusus," ujarnya.
Baca Juga
Ditjenpas Tegaskan Bukan Sel Istimewa
Budi menegaskan, istilah penempatan khusus yang diterapkan terhadap Bechi tidak berarti dirinya mendapatkan fasilitas sel istimewa. Menurut dia, sel yang ditempati Bechi sama seperti sel yang digunakan warga binaan lainnya.
Perbedaannya terletak pada pengelompokan penghuni berdasarkan pertimbangan tertentu, terutama untuk menjaga keamanan di lingkungan lapas.
"Bukan sel khusus, selnya sama aja dengan yang lain, cuma disatukan dengan kasus-kasus yang lainnya. Tapi tetap ada istilahnya penempatan khusus biar lebih aman," jelas Budi.
Dia juga membantah anggapan bahwa penempatan tersebut dilakukan karena adanya atensi khusus terhadap Bechi. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari langkah pengamanan yang dapat diterapkan kepada warga binaan tertentu sesuai kebutuhan.
"Bukan karena atensi khusus, betul. Bukan sel istimewa atau bukan sel khusus ya, penempatan khusus aja," tegasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dengan demikian, Ditjenpas membedakan antara sel khusus sebagai fasilitas tersendiri dan penempatan khusus sebagai pengaturan penghuni berdasarkan pertimbangan keamanan.
Mas Bechi Ditempatkan Bersama Empat Warga Binaan
Halaman Selanjutnya
Budi turut mengklarifikasi informasi mengenai jumlah penghuni di tempat Bechi menjalani penempatan khusus. Dia memastikan terpidana tersebut tidak menghuni sel seorang diri.