Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar program vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR) guna menekan maraknya kasus gigitan hewan di wilayah itu.

Kepala Distankan Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi massal ini pihaknya menyiapkan sebanyak 4.000 dosis vaksin HPR gratis bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, kita mendapat bantuan dari pusat dan provinsi di tengah keterbatasan anggaran daerah. Bantuan ini sangat krusial mengingat populasi HPR seperti anjing, kucing, dan kera di Rejang Lebong mencapai lebih dari 30.000 ekor," kata Suradi.

Dia menjelaskan vaksin HPR ini diperoleh dari bantuan Kementerian Pertanian sebanyak 2.800 dosis, Pemprov Bengkulu 700 dosis, serta pengadaan APBD Rejang Lebong sebanyak 500 dosis.

Ia mengimbau warga pemilik hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis di balai desa maupun kelurahan masing-masing. Bagi desa atau kelurahan dengan populasi HPR tinggi yang belum terjangkau, pihak desa dapat mengajukan surat permintaan agar petugas mendatangi lokasi secara langsung.

Suradi juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat, sebab masih ditemukan korban gigitan hewan yang enggan berobat ke puskesmas dan memilih pengobatan tradisional.

"Jika hewannya belum divaksin, hal ini sangat berbahaya. Penanganan medis di puskesmas atau rumah sakit sangat penting untuk mencegah risiko penularan rabies," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Rejang Lebong, terhitung sejak Januari hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 338 kasus gigitan HPR yang tersebar di 15 kecamatan.

Seluruh korban gigitan telah mendapatkan perawatan medis di 21 puskesmas dan RSUD Rejang Lebong, serta sebagian besar telah diberikan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebagai tindakan pencegahan utama.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.