"Selain itu, keberadaan lampu penerang jalan juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah aksi kejahatan di malam hari, serta mengoptimalkan efisiensi penggunaan energi listrik secara tepat,"

Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, aktif melakukan pemantauan terhadap ribuan titik penerangan jalan umum (PJU) pada 118 ruas jalan di wilayah Kota Mataram.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Sabtu,  mengatakan, pemantauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh fasilitas lampu jalan berfungsi normal dan menjaga keamanan di sekitarnya.

"Selain itu, keberadaan lampu penerang jalan juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah aksi kejahatan di malam hari, serta mengoptimalkan efisiensi penggunaan energi listrik secara tepat," katanya.

Menurutnya, jumlah PJU di Kota Mataram saat ini tercatat sekitar 4.000 titik tersebar pada 118 ruas jalan di enam kecamatan se-Kota Mataram. 

Dengan keterbatasan petugas, Dishub Kota Mataram mengajak partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ketika ada PJU yang mati atau tidak menyala.

Setelah ada laporan, petugas segera diturunkan untuk melakukan pengecekan, jika kerusakan masih bisa ditangani maka perbaikan dilakukan langsung saat itu juga.

"Akan tetapi, kalau ternyata kerusakan jaringan krusial membutuhkan anggaran besar akan dilakukan perbaikan secara bertahap," katanya.

Untuk tahun 2026, katanya, Dishub hanya memiliki anggaran pemeliharaan PJU sebesar Rp300 juta dan belum ada untuk pengadaan PJU baru.

"Dengan anggaran itu, pemeliharaan kami lakukan secara prioritas. Misalnya, jika terjadi kerusakan jaringan, kalau masih bisa diperbaiki akan diperbaiki petugas tanpa membeli yang baru," katanya.

Namun demikian, Dishub tetap melakukan pendataan kebutuhan tambahan PJU di sejumlah ruas jalan kota yang dinilai masih kurang terang. 

Beberapa titik ruas jalan yang menjadi prioritas pendataan antara lain Jalan Brawijaya dan Jalan Adi Sucipto. 

"Kedua ruas jalan itu, menjadi prioritas karena dinilai masih kurang terang sehingga perlu ada penambahan PJU," katanya.

Untuk di Jalan Brawijaya, katanya, tambahan kebutuhan PJU dilakukan karena titik satu PJU dengan PJU lainnya masih di atas standar yang ditetapkan kementerian yakni sekitar 40-50 meter per titik.

Sementara kondisi di lapangan membuktikan jarak satu titik PJU dengan PJU lainnya di atas standar tersebut bahkan ada yang mencapai hingga 100 meter per titik, sehingga memberikan kesan kurang terang.

Selain itu, PJU di Brawijaya dinilai kurang terang juga karena kondisi jalan yang lebih lebar akibatnya menyebabkan pencahayaan atau lumen PJU tidak merata.

"Untuk itulah, kebutuhan tambahan PJU di Jalan Brawijaya sedang kami identifikasi," katanya.

Sementara kasus di Jalan Adi Sucipto, katanya, dinilai prioritas untuk tambahan PJU juga disebabkan jarak PJU, tapi jarak itu terjadi karena kerusakan tiang PJU yang sudah keropos sehingga harus dirobohkan agar tidak menjadi pemicu bencana ketika terjadi angin kencang.

Untuk di Jalan Adi Sucipto sudah ada beberapa titik PJU yang dirobohkan dan kini harus segera diganti agar penerangan di sepanjang jalan tersebut bisa lebih maksimal.

Pihaknya juga sudah meminta izin dan berkomunikasi dengan pihak provinsi terkait kebutuhan PJU itu, karena jalan tersebut merupakan jalan negara.

"Kebutuhan anggaran penambahan PJU akan diusulkan melalui APBD perubahan 2026, atau APBD Kota Mataram tahun 2027. Yang penting sudah ada data kebutuhan sebab kalau sudah ada data lebih mudah untuk mencari anggaran," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026