Pontianak (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menerapkan pembayaran retribusi secara non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pelabuhan Seng Hie, Dermaga Pedalaman Kapuas Besar, sebagai upaya meningkatkan pelayanan sekaligus memastikan penerimaan retribusi langsung masuk ke kas daerah.
“Untuk di Pelabuhan Seng Hie, Pelabuhan Pedalaman Kapuas Besar, memang ada perubahan dalam pembayaran retribusi. Hal ini dilakukan untuk perbaikan pelayanan dan meminimalkan pungli,” ujar Kepala Dishub Kota Pontianak, Rendrayani di Pontianak, Selasa.
Rendrayani mengatakan penerapan pembayaran non-tunai tersebut juga merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pelabuhan Seng Hie.
Menurut dia, Dishub melakukan sejumlah inovasi untuk memperbaiki tata kelola pemungutan retribusi di kawasan pelabuhan.
“Untuk penggunaan QRIS, kami melakukan sosialisasi mulai dari tanggal 18 Agustus sampai dengan 2 September. Ternyata di lapangan masyarakat masih ada yang belum paham menggunakan QRIS ini, sehingga kita perpanjang sosialisasi sampai dengan tanggal 20 September,” katanya.
Untuk kendaraan yang memasuki kawasan pelabuhan, retribusi dikenakan berdasarkan jenis kendaraan.
Sepeda motor dan mobil dikenakan tarif Rp3.000 sekali masuk, sedangkan kendaraan roda enam dikenakan Rp5.000.
Sementara itu, pembayaran retribusi untuk kegiatan bongkar muat kapal melalui QRIS disebut sudah berjalan. Rendrayani mengatakan sebagian besar kapal telah menggunakan sistem tersebut, meskipun masih terdapat satu atau dua kapal yang dalam tahap sosialisasi kembali.
Sebelum adanya portal, sejumlah kendaraan dapat langsung masuk ke kawasan pelabuhan tanpa melalui proses pembayaran retribusi sehingga berpotensi menimbulkan penerimaan yang tidak tercatat.
Setelah portal dipasang, akses kendaraan yang masuk ke kawasan Pelabuhan Seng Hie menjadi lebih tertib.
“Untuk ke depan, pada tahun 2027, insyaallah kita akan pasang portal seperti di Alun-Alun Kapuas. Jadi, saat masuk kendaraan itu otomatis dan tidak manual lagi,” katanya.
Dengan digitalisasi tersebut, Dishub berharap pengelolaan retribusi Pelabuhan Seng Hie semakin transparan, penerimaan daerah dapat tercatat secara langsung, serta arus kendaraan yang keluar dan masuk kawasan pelabuhan menjadi lebih lancar.
Pewarta: Dedi dan Sucia Lucinda
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.