asiawebawards.com
  • 2026-08-10 23:10:13 +0000 UTC

    Aug 10, 2026

    Disbun Lampung sebut penangkar benih tersertifikasi upaya lindungi petani

    Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung Desti Arisandi mengatakan adanya para penangkar lokal benih sawit di daerahnya yang telah tersertifikasi merupakan upaya memastikan perlindungan bagi petani dalam mengusahakan lahan pertaniannya.

    "Kalau bicara tentang sawit, Lampung produksi nasional peringkat 13. Meski bukan sentra, tapi tetap potensial mengembangkan sawit. Sehingga perlu memastikan benih yang beredar itu tetap produktif saat di tanam petani," ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung Desti Arisandi di Bandarlampung, Senin.

    Ia mengatakan untuk menjaga para petani agar saat menanam, tanamannya berproduksi dengan baik, maka pihaknya telah melakukan sertifikasi bagi penangkar benih sawit yang ada di Provinsi Lampung.

    "Ini untuk memastikan benih tanaman perkebunan khususnya sawit, asli varietasnya, mutu fisik benih terjaga dan mencegah peredaran benih palsu atau ilegal," katanya.

    Dia menjelaskan di Lampung ada sejumlah produsen benih atau penangkar benih sawit yang tersertifikasi.

    "Mereka ini merupakan penangkar benih, jadi tidak memproduksi biji melainkan memproduksi benih atau membesarkan biji yang sudah tersertifikasi dari 19 perusahaan di luar daerah," ucap dia.

    Menurut dia, langkah sertifikasi penangkar itu dilakukan melalui dua tahapan yakni memastikan ketelusuran biji yang akan ditangkarkan, sekaligus memastikan biji telah tersertifikasi mutu benih. Kemudian setelah penangkar melakukan penangkaran benih dilakukan pemeriksaan serta sertifikasi kembali untuk memastikan benih tumbuh sesuai mutu benih untuk menjaga produksi tanaman tetap baik.

    "Jadi bibit usia pembesaran biji dari 5-12 bulan bisa diedarkan, dan kalau lebih dari 12 bulan tanaman harus dikembalikan ke pemulia tanaman karena usia sudah lewat serta berpotensi tidak berproduksi maksimal saat di tanam," tambahnya.

    Menurut dia, penangkar benih sawit yang sudah tersertifikasi tersebut tersebar di Kabupaten Lampung Tengah yakni CV Hikmah Tani di Desa Tanjung Jaya, CV Usaha Barokah di Desa Mekar Jaya, Bayu Tejo Kartiko di Desa Sri Rezeki, PT Bumi Madu Mandiri di Desa Yukum Jaya, PT RPN PPKS di Desa Lempuyang Bandar, Hadi Purwanto di Desa Marga Jaya.

    Lalu di Kabupaten Lampung Timur ada CV Asa Dwi Guna ada di Desa Adi Jaya, di Kabupaten Lampung Selatan ada penangkar benih sawit Imami di Kecamatan Candipuro, di Kota Bandarlampung ada di UPKS Polinela, di Kabupaten Waykanan ada PT Palm Lampung di Desa Bumi Agung, dan di Kabupaten Mesuji ada produsen benih sawit tersertifikasi Andri Lismaryadi di Desa Muara Tenang Timur.

    "Diharapkan dengan adanya penangkar asal Lampung yang menangkarkan benih sawit atau sebagai produsen benih sawit tersertifikasi, petani bisa terhindar dari gagal panen akibat tanaman tidak berbuah akibat benih tidak bermutu," ujar dia.

    Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Agus Wira Sukarta
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-08-10 23:10:13 +0000 UTC