Disbun Lampung perkuat pengawasan peredaran benih guna tingkatkan produksi
Disbun Lampung perkuat pengawasan peredaran benih guna tingkatkan produksi
Selasa, 11 Agustus 2026 06:11 WIB
Ilustrasi- Petani kopi Lampung Barat sedang melakukan sambung pucuk tanaman kopi tua dengan bibit kopi berkualitas. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Kami terus memperkuat pengawasan peredaran benih perkebunan
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung menyatakan pihaknya memperkuat pengawasan peredaran benih perkebunan di wilayahnya untuk mendukung peningkatan produksi komoditas perkebunan di Lampung.
"Kami terus memperkuat pengawasan peredaran benih perkebunan, ini dilakukan melalui UPTD Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Lampung yang tugasnya mengawasi benih yang beredar," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Desti Arisandi di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran biji atau benih komoditas perkebunan palsu atau tidak berkualitas. Sekaligus untuk meningkatkan produksi komoditas perkebunan di Lampung.
"Kami juga memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi terhadap benih perkebunan yang bersumber dari Provinsi Lampung, baik berupa biji ataupun benih siap edar untuk memastikan kualitas. Selain sudah melakukan sertifikasi serta pengawasan, sudah dilakukan pula pembinaan peredaran dan kualitas benih kepada pekebun," katanya.
Dia melanjutkan melalui pengawasan, sertifikasi, dan edukasi mutu benih tersebut dapat memastikan ketelusuran benih dari sumber benih atau dari tanaman induk yang berasal dari tanaman yang berproduksi dengan kualitas baik.
"Serta untuk memastikan benih itu palsu atau tidak, para pekebun bisa melihat dari pelabelan benih di kemasan, apakah benar ketelusurnannya sumber benihnya. Dan bisa melihat juga produsen sumber benih atau penangkarnya punya izin untuk mengeluarkan benih itu," tambahnya.
Menurut dia, pengawasan tersebut akan dilakukan dengan memastikan dari biji yang telah tersertifikasi, hingga mengawasi tingkat penangkar yang menyediakan benih tanaman siap edar melalui kegiatan sertifikasi.
"Kami akan terus berusaha memastikan tanaman perkebunan di Lampung berproduksi dengan maksimal, dengan menyediakan serta melakukan pengawasan akan benih perkebunan yang beredar di pasaran," ujar dia.
Diketahui sebelumnya dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan di Provinsi Lampung, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan bantuan bibit perkebunan untuk lima jenis komoditas yakni kakao, kopi, lada, kelapa dalam dan tebu.
Bantuan itu menyasar 13 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dengan total alokasi 30.050 hektare per unit per kelompok. Dengan nilai bantuan mencapai Rp210,58 miliar.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.