Medan, Sumatera Utara (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan keberadaan tiga immigration lounge di Sumatera Utara (Sumut) dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.

"Tiga immigration lounge yang diresmikan, yakni dua di Kota Medan dan satu di Kisaran guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat," ujar Hendarsam di Kota Medan, Sumut, Kamis.

Lebih lanjut, Immigration Lounge yang diresmikan itu berada di Deli Park Mal Medan, Cambridge City Square Medan, dan Irian Mal Kisaran.

Ia mengatakan tempat tersebut tidak hanya melayani permohonan paspor, tapi juga menyediakan layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), layanan pelanggan serta layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan balita.

Selain itu, kehadiran unit layanan keimigrasian di tempat perbelanjaan merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi.

"Layanan yang tersedia hingga akhir pekan diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian," ucapnya.

Selain itu, keberadaan immigration lounge di lokasi yang merupakan aktivitas masyarakat dengan waktu pelayanan hingga akhir pekan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian.

"Kami memiliki 10 unit pelaksana teknis. Tentu ada keterbatasan waktu dan hari kerja. Karena itu, penambahan immigration lounge menjadi bentuk perluasan layanan sekaligus mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat," ucapnya.

Langkah tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menitikberatkan pada penguatan layanan publik berbasis digital serta kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Imigrasi: Tiga "immigration lounge" di Sumut perluas pelayanan

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.