Denpasar (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali melanjutkan rangkaian seleksi calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dengan memastikan seluruh tahapan berjalan secara terbuka dan transparan.

“Panitia seleksi tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja sesuai peraturan dan panduan yang baru serta sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Dinsos P3A Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani yang sekaligus sebagai ketua panitia seleksi di Denpasar, Senin.

Sagung menyampaikan kepastian tersebut seiring dengan dimulainya seleksi tahap II berupa tes tertulis bagi 15 calon anggota KPAD Bali yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya.   

Dari total 15 peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut, tercatat satu di antaranya merupakan anggota KPAD Bali dari periode sebelumnya.

Kepala Dinsos P3A Bali terlebih dahulu menyampaikan bahwa seleksi telah diawali dengan proses pendaftaran yang diikuti sebanyak 23 orang pendaftar.

Pendaftaran tersebut dibuka oleh Pemprov Bali melalui Dinsos P3A Bali mulai tanggal 11 September hingga resmi ditutup pada 25 September 2026 lalu.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia seleksi langsung melakukan pemeriksaan serta verifikasi terhadap seluruh kelengkapan administrasi para pendaftar.

Sagung memastikan seluruh rangkaian awal seleksi diupayakan berlangsung transparan dan steril dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.   

Panitia seleksi juga bekerja secara luring maupun daring, termasuk mengoptimalkan waktu pada hari libur, demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal.

Setelah tes tertulis selesai, Sagung mengatakan tahapan seleksi akan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan psikotes bagi para peserta yang lolos.  

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, psikotes tersebut akan dilangsungkan pada 6 hingga 12 Oktober mendatang. 

Untuk tahap tersebut, pelaksanaannya akan ditangani langsung oleh tim psikotes dari RSJ Manah Santhi Mahottama Provinsi Bali yang berlokasi di Bangli.

Sehubungan dengan itu, Sagung meminta seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi secara sungguh-sungguh dan jujur, mereka juga diharapkan mampu menunjukkan integritas, kepedulian, serta komitmen tinggi dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak di Bali.

“Karena KPAD adalah komisi perlindungan anak daerah, benar-benar harus memastikan bahwa setiap tindakan penanganan adalah untuk memenuhi segala hak anak dan melindungi anak dari segala macam bentuk kekerasan maupun pelanggaran,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa para anggota KPAD yang terpilih nantinya akan menghadapi tantangan perlindungan anak yang semakin kompleks.

Persoalan anak saat ini tidak lagi hanya berkutat pada masalah kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun perkawinan anak di bawah umur, tantangan tersebut kini telah berkembang semakin luas hingga merambah ke ruang digital yang sarat akan berbagai risiko baru.

Perundungan siber, kekerasan berbasis gender secara daring, hingga eksploitasi seksual anak di internet membutuhkan respons kelembagaan yang adaptif.

Oleh karena itu, anggota KPAD Bali dituntut memiliki kapasitas mumpuni, integritas kuat, serta kemampuan koordinasi lintas sektor yang baik.

Selanjutnya seleksi kualitatif untuk menyaring peserta menjadi 10 besar dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada tanggal 14 Oktober 2026, seleksi 10 besar tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan agenda uji publik yang berlangsung pada tanggal 14 sampai 16 Oktober 2026.

Tahapan berikutnya adalah presentasi 10 besar calon anggota KPAD Bali yang dijadwalkan pada 17 Oktober di Aula Dinsos P3A Bali.

Nama-nama 10 besar tersebut selanjutnya akan diserahkan oleh Gubernur Bali kepada DPRD Provinsi Bali untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Sagung menyebut proses fit and proper test oleh DPRD Bali dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 21 Oktober 2026, dimana hasilnya akan diserahkan kembali kepada Gubernur Bali pada 22 Oktober 2026 dan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2026.

Sagung Dwipayani menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini diarahkan secara khusus untuk menjaring figur-figur yang memiliki rekam jejak yang tepat, memiliki kapasitas, pengalaman, integritas, serta komitmen kuat.

“Semoga proses ini menghasilkan calon KPAD yang benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak di Provinsi Bali,” tuturnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.