Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendorong puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memenuhi standar sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS) sebagai bagian dari penguatan pengawasan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Satgas MBG Tulungagung Mamik Hidayah, Senin, mengatakan, dari 129 SPPG yang telah beroperasi, baru 69 dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan 60 lainnya belum mengantongi sertifikat tersebut.
"Sesuai data kami, 69 dapur SPPG dari total 129 SPPG yang sudah mengurus dan terbit SLHS," kata Mamik.
Dari 60 SPPG yang belum memiliki SLHS, sebanyak 30 dapur sedang memproses pengajuan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sedangkan 30 lainnya masih belum mengantongi SLHS meski telah beroperasi melayani program MBG.
Mamik menjelaskan Dinkes Tulungagung berperan dalam melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) sebagai bagian dari proses penerbitan SLHS.
Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi lantai, penggunaan material food grade, fasilitas cuci tangan, hingga jalur pengolahan dan distribusi makanan.
"SLHS penting sebagai legalitas sekaligus indikator bahwa SPPG sudah berjalan sesuai ketentuan. Dalam pelaksanaan IKL, setiap SPPG harus mendapat angka 81 persen dari komponen yang ditentukan," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah pengelola SPPG masih melengkapi persyaratan administrasi, termasuk dokumen terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.
Dinkes mendorong pengelola segera menyelesaikan persyaratan tersebut karena penerbitan SLHS dapat dilakukan apabila seluruh dokumen dan standar teknis telah terpenuhi.
"Kami terus mendorong SPPG agar segera mengurus SLHS. Bahkan kami masih menemukan SPPG yang berdiri sejak 2025 belum memiliki SLHS," katanya.
Pemenuhan standar higiene dan sanitasi dinilai penting untuk memastikan makanan yang diproduksi dapur SPPG aman dikonsumsi sekaligus memperkuat kualitas layanan MBG bagi masyarakat.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.