Dinas Perdagangan Kudus usulkan Rp400 juta untuk pembuatan sekat kios Pasar Babe

Jumat, 4 September 2026 20:26 WIB

Image Print

Aktivitas pedagang di Pasar Babe Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2026), menempati kios darurat setelah sebelumnya mengalami kebakaran pada bulan Juni 2024. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran Rp400 juta untuk pembuatan batas atau penyekat antarkios pedagang, agar bangunan baru Pasar Barang Bekas (Babe) setelah mengalami kebakaran bisa ditempati para pedagang untuk berjualan.

"Sebetulnya Pemkab Kudus sudah membangunkan dua los bangunan baru untuk menampung 264 pedagang, setelah sebelumnya terbakar. Hanya saja, pedagang melalui paguyuban meminta dibuatkan penyekat antarlapak pedagang," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Agus Sumarsono di Kudus, Jumat.

Usulan tersebut, kata dia, akhirnya disetujui Pemkab Kudus, kemudian diusulkan penganggarannya melalui APBD Perubahan 2026 sebesar Rp400 juta untuk satu los. Sedangkan los kedua menunggu diusulkan lewat APBD murni 2027.

Nantinya, imbuh dia, pedagang yang bisa menempati bangunan baru tidak seluruhnya, baru separuhnya atau 132 pedagang. Sedangkan separuh pedagang lainnya menunggu penganggaran tahun 2027.

Ia mengungkapkan usulan anggaran Rp400 juta itu, termasuk di dalamnya pekerjaan perencanaan dan pengawasan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada pengesahan APBD Perubahan 2026 karena tahapannya saat ini naik ke provinsi untuk mendapatkan evaluasi," ujarnya.

Apabila bulan ini ada pengesahan APBD Perubahan 2026, dia memperkirakan, pekerjaan pembuatan sekat antarlapak pedagang bisa dikerjakan di bulan Oktober 2026, sehingga pedagang yang selama ini menempati kios darurat bisa segera memanfaatkan bangunan permanen yang dibangun Pemkab Kudus.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.