Menurut Rudianto, deteksi dini yang dilakukan intelijen perlu diikuti koordinasi yang efektif dengan aparat keamanan.

Dengan begitu, potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kita perlu mendukung BINDA karena dari apa yang disampaikan, beberapa kejadian ternyata sudah terdeteksi dengan baik beberapa hari sebelum terjadi. Artinya, deteksi dini dari teman-teman BIN ini sudah bekerja maksimal. Namun, koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian, TNI, dan sebagainya perlu dievaluasi dan dilakukan dengan pendekatan yang jauh lebih intensif,” kata Rudianto.

Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti pertemuan Komisi I DPR RI dengan jajaran BINDA Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja reses di Makassar, Sulawesi Selatan. Keterangan itu dikutip pada Senin (12/10/2026).

Rudianto menilai, keberadaan unit intelijen di sejumlah lembaga membutuhkan mekanisme koordinasi dan pembagian kewenangan yang jelas.

Informasi yang telah diperoleh tidak cukup hanya menjadi bahan pemantauan, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah pencegahan di lapangan.

Kejelasan koordinasi juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih tugas antarlembaga maupun saling melempar tanggung jawab ketika terjadi gangguan keamanan.

“BIN ini menjadi koordinator, menjadi leading sector. Jadi, harus bagaimana caranya menggerakkan unit-unit intelijen lain agar bisa bersama-sama dan saling mendukung dalam menjalankan program ini,” ujarnya.

Selain BIN, fungsi intelijen juga dijalankan oleh sejumlah institusi lain. TNI memiliki Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang berfokus pada intelijen pertahanan dan militer serta bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Sementara itu, Polri memiliki Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) yang menangani intelijen keamanan dan pemantauan situasi kamtibmas.

Di luar persoalan koordinasi, Rudianto menilai personel intelijen membutuhkan dukungan regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.

Kerangka hukum yang jelas diharapkan membuat pelaksanaan tugas lebih terarah dan mendukung kerja sama antarlembaga.

Tantangan intelijen juga semakin berkembang seiring meningkatnya ancaman di ruang digital.

Karena itu, Rudianto mendorong penguatan kolaborasi antara BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendeteksi dan menangani ancaman siber maupun penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai BINDA Sulawesi Selatan telah menjalankan fungsi deteksi dan pencegahan dini melalui koordinasi dengan aparat keamanan serta pembangunan jejaring bersama kelompok masyarakat.

Baca Juga: Titik Api Karhutla Melonjak Jadi 793: Tak Cuma di Kalimantan, Merauke Juga Dilanda Kebakaran