asiawebawards.com
  • 2026-08-19 05:30:00 +0000 UTC

    Aug 19, 2026

    Denny: Obesitas Pemerintahan Lahirkan Presiden Sial(an)

    Warta Ekonomi, Jakarta -

    Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyoroti besarnya struktur kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Denny, komposisi pemerintahan yang mencapai puluhan menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri berpotensi menciptakan 'obesitas pemerintahan' yang dapat memperumit pengawasan dan meningkatkan risiko korupsi.

    Denny menyebut saat ini terdapat 49 menteri, 58 wakil menteri, dan 11 pejabat setingkat menteri dalam pemerintahan Prabowo.

    Selain itu, terdapat 33 lembaga pemerintah nonkementerian serta sejumlah lembaga nonstruktural dan lembaga pemerintah lainnya.

    "Dengan design yang tambun demikian, obesitas pemerintahan akan mempersulit kontrol, memperumit supervisi, dan ujungnya lagi-lagi korupsi," kata Denny dalam surat terbukanya kepada Presiden Prabowo Subianto, Rabu (19/8/2026).

    Menurut Denny, besarnya struktur pemerintahan tersebut perlu menjadi perhatian karena tujuan penyelenggaraan pemerintahan semestinya mengarah pada presidensialisme yang efektif, bukan memperluas struktur pemerintahan tanpa batas yang berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan.

    Denny mengaitkan persoalan tersebut dengan perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melalui UU Nomor 61 Tahun 2024.

    Denny menilai perubahan UU Kementerian Negara telah menghilangkan batas maksimal jumlah kementerian yang sebelumnya diatur sebanyak 34 kementerian.

    Dalam aturan baru, jumlah kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden.

    Denny menilai ketentuan tersebut berpotensi memberikan ruang kekuasaan yang terlalu luas kepada presiden karena tidak disertai parameter yang jelas mengenai batas kebutuhan tersebut.

    Menurut dia, Pasal 17 Ayat (4) UUD 1945 seharusnya dimaknai sebagai bentuk pembatasan terhadap kekuasaan presiden dalam membentuk struktur kementerian.

    "Presiden memang perlu punya keleluasaan untuk membentuk struktur pemerintahannya, tetapi bukan berarti tanpa kontrol, tanpa akuntabilitas, tanpa transparansi, dan tanpa meritokrasi,” ujar Denny.

    Dia juga menyoroti sejumlah ketentuan lain dalam UU Kementerian Negara yang menurutnya memberikan keleluasaan kepada presiden untuk membentuk dan mengubah struktur organisasi pemerintahan.

    Denny menyebut Pasal 6A memungkinkan pembentukan kementerian tersendiri berdasarkan suburusan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan dengan ruang lingkup urusan pemerintahan.

    Sementara itu, Pasal 9A memberikan kewenangan kepada presiden untuk melakukan perubahan unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Denny, ketentuan tersebut membuat batas kewenangan presiden menjadi tidak jelas.

    Denny juga menilai desain kelembagaan pemerintahan yang terlalu besar dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

    Mantan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada itu menilai desain institusi, diskresi pejabat yang tidak terbatas, serta struktur organisasi yang keliru dapat menjadi insentif bagi korupsi dan penyalahgunaan sumber daya publik.

    “Korupsi akan marak jika ada kekuasaan yang monopolistik, tanpa akuntabilitas,” kata Denny.

    Menurut Denny, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah anggota kabinet, tetapi juga desain kelembagaan yang memberikan ruang terlalu luas bagi presiden dalam menentukan struktur pemerintahan.

    Dia menilai struktur pemerintahan harus tetap disertai kontrol, akuntabilitas, transparansi, dan prinsip meritokrasi agar tidak berubah menjadi sarana pembagian kepentingan politik.

    Denny kemudian menyebut kondisi tersebut sebagai persoalan “koalisi kegemukan dan koruptif” atau oversized coalition.

    "Padahal yang dituju adalah presidensial yang efektif, bukan presiden sial karena koalisi kurus-ceking (undersized coalition), bukan pula presiden sial(an) karena koalisi kegemukan dan koruptif (oversized coalition),” ujar Denny.

    Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

    2026-08-19 05:30:00 +0000 UTC