Demak jamin pendidikan anak ibu korban KDRT hingga SMA
Demak jamin pendidikan anak ibu korban KDRT hingga SMA
Senin, 10 Agustus 2026 22:07 WIB
Bupati Demak Eisti'anah didampingi Ketua Baznas Bambang Soesetiarto, Kajari Demak Milono Raharjo, dan Kades Jamus Muh Rifa'i di sela-sela penyerahan bantuan kepada kedua anak yang ibunya meninggal karena korban KDRT di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Demak, Senin (10/8/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjamin biaya pendidikan dua anak yang ibunya meninggal dunia akibat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagai upaya memastikan keduanya melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA.
"Selain pendidikan hingga jenjang SMA, kedua anak tersebut juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma pasca kejadian," kata Bupati Demak Eisti'anah didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Soesetiarto, Kepala Kejari Demak Milono Raharjo, dan Kades Jamus Muh Rifa'i di sela-sela penyerahan bantuan kepada kedua anak yang ibunya meninggal karena korban KDRT di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Demak, Senin.
Kedua anak yang mendapat jaminan biaya pendidikan, yakni Laba Kenandra Akbar (9) yang kini duduk di kelas 3 SD, dan Kaesaka Mahatma Akbar, yang duduk di kelas 2 SD.
"Dulu sekitar tiga tahun yang lalu kami sudah pernah datang untuk melihat perkembangan anak-anak ini. Berdasarkan usulan dari Kepala Desa Jamus, kami kembali datang karena sebelumnya memang pernah menjanjikan bantuan," ujar Eisti'anah.
Melalui Baznas, kata dia, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa biaya pendidikan hingga jenjang SMA, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan hidup kedua anak tersebut.
"Jika nantinya mereka ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, Pemkab Demak akan kembali mencarikan sumber pembiayaan," ujarnya.
Selain pendidikan, Pemkab Demak juga memastikan aspek kesehatan dan kondisi psikologis kedua anak mendapat perhatian. Dari hasil pengecekan, keluarga tersebut telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan mendapatkan layanan kesehatan secara rutin.
Kedua anak juga masih menjalani kontrol ke psikiater secara rutin untuk membantu menghilangkan trauma akibat peristiwa yang mereka alami.
Sementara itu, Muh Saean, yang mewakili kedua anak tersebut, mengaku terbantu dengan perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah.
Ia mengatakan kedua cucunya hingga kini masih rutin menjalani pemeriksaan ke psikiater sebagai bagian dari upaya menghilangkan trauma pascakejadian.
Menurut dia dokter juga menyarankan agar kedua anak lebih sering mendapatkan kegiatan yang menyenangkan untuk membantu proses pemulihan.
Selain biaya pendidikan, keluarga juga mendapatkan bantuan uang saku untuk cucunya, tas, buku dan alat tulis, serta logistik.
Kajari Demak Milono Raharjo mengungkapkan tersangka KDRT yang juga ayah dari kedua anak tersebut, kini sudah divonis dan menjalani hukuman di Lapas Grobogan.
Kepala Desa Jamus Muh Rifa'i menyampaikan terima kasih kepada Bupati Demak karena merealisasikan pemberian beasiswa untuk kedua anak korban.
"Alhamdulillah, kedua anak tersebut mendapatkan bantuan pendidikan hingga lulus SMA. Tentu ini atensi luar biasa," ujarnya.
Ketua Baznas Demak Bambang Soesetiarto menambahkan mulai bulan September 2026 Baznas Demak akan memenuhi kebutuhan biaya pendidikan sebesar Rp400 ribu per bulannya.
"Harapannya, kalaupun belum digunakan bisa menjadi tabungan untuk biaya pendidikan jenjang berikutnya," ujarnya.
Kejadian KDRT yang menimpa keluarga tersebut terjadi pada November 2023. Saat itu, tersangka berinisial SS terbukti melakukan pemukulan terhadap istrinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sedangkan dua anak dari kedua pasangan tersebut kini diasuh neneknya yang setiap harinya hanya mengandalkan toko sembako di Desa Jamus.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.