Deli Serdang perkuat kolaborasi dengan notaris tingkatkan pelayanan - ANTARA News Sumatera Utara
Deli Serdang (ANTARA) - Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi dengan para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, saat melakukan pertemuan dengan notaris dan PPAT di Lubuk Pakam, Senin, mengatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tidak lagi dipandang berbelit-belit oleh masyarakat.
Karena itu, berbagai masukan dan saran dari para notaris akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kita tidak ingin lagi masyarakat berpikir sulit berurusan dengan pemerintah. Kalau pelayanan kita permudah, mereka akan menyampaikan kepada kliennya bahwa mengurus administrasi di Deli Serdang tidak lagi dipersulit,” ujarnya.
Menurut dia, notaris dan PPAT memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan pertanahan.
Untuk itu kolaborasi yang baik diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Ia juga mengajak para notaris dan PPAT mendukung proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Melalui pendampingan kepada masyarakat dan pemilik lahan, diharapkan rencana pemanfaatan tanah dapat selaras dengan arah kebijakan tata ruang yang tengah disusun pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo mengingatkan para notaris agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menangani tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang cukup banyak terdapat di Kabupaten Deli Serdang, sehingga setiap proses administrasi memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya mengapresiasi capaian PAD kita yang sudah menunjukkan hasil positif. Namun saya juga berharap kepada para notaris agar lebih teliti memeriksa data tanah milik klien, terutama tanah eks HGU. Jangan sampai karena mengejar percepatan pelayanan, justru muncul persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Dalam sesi dialog, para notaris dan PPAT menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari penyelarasan data luas tanah antara SPPT PBB dan sertifikat hingga penguatan layanan digital untuk mempercepat proses administrasi.
Mereka juga mengapresiasi berbagai perbaikan pelayanan yang dilakukan Bapenda Deli Serdang yang dinilai semakin memudahkan masyarakat.
“Koordinasi dengan Bapenda selama ini sudah berjalan baik. Kami berharap sinergi ini terus dipertahankan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Masukan yang kami sampaikan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan pelayanan ke depan,” ujar M Zunuza mewakili para notaris dan PPAT.
Pewarta: Juraidi
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.