ILUSTRASI. Dana Pensiun BTN membeberkan sejumlah kelebihan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bagi dana pensiun. (KONTAN/Panji Indra)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang merupakan penyelenggara Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) membeberkan sejumlah kelebihan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bagi dana pensiun. 

Direktur Dana Pensiun (Dapen) BTN Palwoto mengatakan kelebihan SRBI dapat menjadi salah satu alternatif penempatan investasi dengan tenor jangka pendek, risiko rendah, dan tingkat imbal hasil yang menarik. 

"Selain itu, penempatan pada SRBI dapat mendukung pengelolaan likuiditas jangka pendek, khususnya dalam menyesuaikan penempatan aset dengan kebutuhan pembayaran manfaat pensiun," ucapnya kepada Kontan, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Jasindo Terapkan Strategi Ini Antisipasi Peningkatan Risiko Akibat Bencana Alam

Namun, Palwoto menerangkan tentunya pengelolaan likuiditas tetap dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan profil kewajiban dan kebutuhan jangka panjang dana pensiun.

Lebih lanjut, Palwoto mengungkapkan Dana Pensiun BTN memiliki penempatan pada SRBI sebagai salah satu bagian dari portofolio investasi. Per Juli 2026, dia bilang kepemilikan Dana Pensiun BTN pada SRBI masih di bawah 20%, atau sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur batasan investasi per pihak maksimal sebesar 20%.

Dengan level BI Rate yang masih berada di 5,75% dan potensi imbal hasil SRBI yang saat ini masih di atas 7%, Palwoto menyampaikan Dana Pensiun BTN tetap melihat SRBI sebagai salah satu alternatif investasi. 

Baca Juga: Permata Bank Bidik Fee Based Income dari Transaksi Permata KKI

"Namun, dia menyebut keputusan untuk menambah maupun mengurangi penempatan akan tetap disesuaikan dengan kondisi pasar, tingkat imbal hasil, kebutuhan likuiditas, Strategic Asset Allocation (SAA), serta ketentuan yang berlaku," kata Palwoto. 

Asal tahu saja, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penempatan dapen di SRBI sebesar Rp 10,90 triliun per Juni 2025, pamornya sempat turun ke level Rp 3,29 triliun per akhir 2025. Namun, kembali naik drastis menjadi Rp 17,40 triliun per Juni 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

  • Dana Pensiun
  • Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)
  • SRBI