asiawebawards.com
  • 2026-07-16 11:20:00 +0000 UTC

    Jul 16, 2026

    Cara Cek Nomor KK dan NIK KTP Online Paling Cepat, Hilang Jangan Panik

    Jakarta, CNBC Indonesia - Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih jadi persyaratan untuk beberapa proses dokumen penting. Namun angka NoKK dan NIK sangat panjang, membuat kita terkadang lupa urutan nomornya.

    Selain lupa, adakalanya dokumen fisik hilang yang membuat kita tidak bisa melihat urutan angkanya secara langsung.

    Ada beberapa cara untuk mengecek langsung nomor KK dan KTP. Semuanya bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi Dukcapil terdekat. Berikut cara mengecek KK dan KTP:

    Pengecekan Nomor Kartu Keluarga

    Aplikasi IKD

    • buka aplikasi IKD

    • masukkan 6 digit PIN

    • klik Dokumen Kependudukan

    • pilih opsi Kartu Keluarga dan masukkan kembali PIN

    • Anda akan melihat nomor KK dalam dokumen tersebut

    WhatsApp Resmi Dukcapil

    • Kirim pesan ke akun WhatsApp resmi Dukcapil 0811-800-5373

    • Pesan tersebut berisi nama lengkap, NIK, dan domisili. Masukkan juga permintaan cek KK

    • Verifikasi Identitas

    • Nomor KK akan dikirimkan

    Email

    • Buat email ke [email protected]

    • Pada subjek, tuliskan: CEK Nomor KK-NAMA-NIK

    • Tulis kebutuhan permintaan nomor KK pada badan email, jangan lupa lampirkan foto KTP

    • Kirim email

    • Tunggu balasan yang biasanya dilakukan 1x24 jam

    Sementara itu, berikut cara untuk mengecek nomor KTP:

    Lewat Media Sosial Dukcapil

    • X: twitter.com/ccdukcapil atau https://x.com/ccdukcapil

    • Facebook: facebook.com/cc.dukcapil

    • Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil di tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.

    • Anda pun dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format : #NIK#Nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telepon#keluhan

    Call Center

    Anda bisa menghubungi melalui nomor 1500-537 dan sampaikan permintaan yang diinginkan.

    WhatsApp dan SMS

    Untuk WhatsApp bisa hubungi nomor 0813-2691-2479. Sementara SMS dapat menghubungi Disdukcapil 0815-3636-9999 dengan format CEK#KTP#NIK

    Email

    Anda juga bisa mengeceknya melalui email ke [email protected]. Pakai format berikut #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.

    (fab/fab)

    Add

    as a preferred
    source on Google

    [Gambas:Video CNBC]

    2026-07-16 11:20:00 +0000 UTC