BYAN Tak Tahu Ada Rencana Haji Isam Ambil Alih 62,2% Saham, Ini Penjelasannya
Rabu, 19 Agustus 2026, 06:15 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengambilalihan sekitar 62,2% saham perseroan oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam atau pihak yang terafiliasi dengannya.
Penegasan tersebut disampaikan manajemen BYAN melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/8/2026), sebagai respons atas permintaan penjelasan bursa terkait rumor akuisisi BYAN oleh Jhonlin Group.
Corporate Secretary Bayan Resources, Jenny Quantero mengatakan perseroan belum menerima informasi mengenai rencana transaksi tersebut.
"Perseroan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan dan/atau akuisisi sekitar 62,2% saham Perseroan oleh Haji Isam atau pihak yang terafiliasi dengan Haji Isam," kata Jenny.
Tidak Tahu Detail Transaksi yang Ramai Diberitakan
Dia juga menyatakan perseroan belum mengetahui status maupun struktur transaksi yang ramai diberitakan, termasuk pihak-pihak yang terlibat.
Bahkan, perseroan belum memiliki informasi mengenai jumlah saham yang akan dialihkan ataupun nilai transaksi dalam rencana akuisisi tersebut.
Meski demikian, pemegang saham pengendali BYAN disebut telah menyampaikan bahwa mereka dapat mempertimbangkan berbagai peluang investasi dari waktu ke waktu untuk memaksimalkan nilai investasinya di perseroan.
Baca Juga: Bayan Resources (BYAN) Bantah Keras Rumor Haji Isam Ambil Alih 62,5% Saham
Baca Juga: Konglo Haji Isam Bidik 62,25% Saham BYAN, Begini Kinerja Keuangannya
Baca Juga: Saham-Saham Haji Isam Kompak Menguat, 4 Emiten Bahkan Sentuh ARA
Karena belum ada transaksi yang dapat dikonfirmasi, BYAN belum dapat memberikan gambaran mengenai kemungkinan perubahan pengendalian maupun dampaknya terhadap perusahaan.
Dia juga menegaskan rumor tersebut belum berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Hingga kini, BYAN juga belum menemukan informasi atau kejadian material lain yang perlu disampaikan kepada publik dan berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham.
"BYAN memastikan akan tetap mematuhi seluruh ketentuan pasar modal dan peraturan BEI, termasuk menyampaikan keterbukaan informasi apabila terdapat fakta material yang wajib diketahui publik," ungkap Jenny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan