Padang Lawas Utara (ANTARA) - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H. Reski Basyah Harahap menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

Komitmen tersebut ditandatangani bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se - Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9).

Penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, dan perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan itu merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang tentu saling berkaitan," kata Bobby.

Ia mengatakan Pemprov Sumut bersama 33 pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan perlunya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar mampu menjalankan pengawasan dan memberikan peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.

"Kita perlu memperkuat posisi APIP. APIP tidak hanya dipilih di daerah, tetapi juga perlu mendapat persetujuan dari Kemendagri," ujarnya.

Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus mengatakan APIP berperan penting dalam mencegah korupsi karena potensi penyimpangan dapat diperbaiki sebelum masuk ke proses hukum.

"Kalau APIP berkualitas, pemerintahan akan berjalan lebih baik. Jika ada penyimpangan, sebelum masuk ke aparat penegak hukum masih ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan atau pengembalian," katanya.

Bupati Paluta dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, dan Kepala Bagian Protokol.
 

Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Akung

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.