Bengkayang (ANTARA) - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengajak DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Sebastianus saat menghadiri peringatan HUT ke-27 DPRD Kabupaten Bengkayang di Bengkayang, Rabu.
"Momentum berharga ini hendaknya kita jadikan wahana refleksi bersama atas perjalanan pengabdian panjang lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya.
Menurut dia, DPRD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah melalui tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut, kata dia, perlu dijalankan secara optimal untuk memperkuat pembangunan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebastianus mengatakan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut dia, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, antara lain terkait peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, tata kelola keuangan daerah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Tantangan pembangunan ke depan yang makin kompleks menuntut kita untuk semakin solid, semakin responsif, dan selalu berinovasi," ujarnya.
Ia mengatakan perbedaan perspektif dan dinamika politik antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari proses demokrasi yang dapat menjadi masukan dalam menghasilkan kebijakan publik.
"Perbedaan perspektif dan dinamika politik yang ada merupakan wujud kedewasaan kita untuk berdemokrasi yang sejatinya melengkapi kita untuk merumuskan kebijakan publik yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Debit mengatakan aspirasi masyarakat harus menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran daerah.
"Jika masyarakat memerlukan jalan, maka prioritaskanlah pembangunan jalan, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik karena jalan merupakan urat nadi perekonomian," katanya.
Menurut dia, aspirasi masyarakat yang diserap DPRD harus dikawal hingga masuk dalam kebijakan pembangunan dan memperoleh dukungan anggaran agar program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai yang dibutuhkan jalan, yang diberikan benih ikan, atau yang lain yang bukan kebutuhan dan pelayanan dasar bagi masyarakat," ujarnya.
Debit mengatakan DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi dengan memantau pembangunan di lapangan, menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah, serta rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan berbagai pihak.
Peringatan tersebut mengusung tema "Mewujudkan Sinergisitas Pembangunan Melalui Parlemen yang Demokratis dan Responsif Menuju Bengkayang Gemilang dan Indonesia Emas Tahun 2045".
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.