Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, PKS Desak Pemprov DKI Tindak Tegas
Bagikan:
JAKARTA - Promosi minuman keras saat festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, menuai polemik. Pengunjung ditantang menghafal Surah Ad-Duha di booth minuman alkohol “Newport” dengan hadiah minuman keras.
Kasus tersebut memicu kecaman dari DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua Fraksi PKS M. Subki mendesak Pemprov DKI Jakarta tidak berhenti pada teguran, tetapi juga mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat.
Subki menekankan, kegiatan tersebut berlangsung di kawasan wisata Ecopark Ancol yang merupakan aset milik BUMD DKI Jakarta. Ia pun menilai tindakan tersebut tidak menghormati nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Jakarta.
“Tentu perbuatan ini tidak mengindahkan nilai-nilai agama, budaya warga DKI Jakarta. Kami menyampaikan harapan kepada Pak Gubernur tidak cukup dengan mengecam, tapi para pelakunya harus ditindak tegas, dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku karena sudah menghina dan menistakan nilai-nilai agama yang luhur," kata Subki dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus.
Subki juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman keras, terutama di ruang publik dan kawasan wisata.
Melanjutkan, Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani meminta Pemprov DKI mengevaluasi mekanisme pengawasan dalam penyelenggaraan acara berskala besar, termasuk aktivitas tenant, sponsor, promosi produk, dan materi acara.
"Berkaitan tentang digunakannya ayat-ayat Al-Qur'an ya di satu tempat yang memang tidak semestinya, dan bagaimana orang yang hafal terhadap surat itu kemudian diberikan hadiah alkohol. Ini saya kira sesuatu hal yang sangat membuat miris hati kita dan umat Islam," ucap Yani.
Yani menilai penggunaan simbol-simbol agama dalam kegiatan promosi komersial tidak boleh dibiarkan berulang.
"Kami meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa setiap kegiatan berskala besar memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap aktivitas tenant, sponsor, promosi produk, dan materi acara. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tegas Yani.
PKS mendesak agar dugaan penistaan agama dalam kegiatan tersebut diusut secara tuntas dan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan penyelenggaraan acara di kawasan yang dikelola pemerintah daerah.
"Kita tidak ingin ruang publik dan kegiatan hiburan menjadi tempat di mana simbol-simbol agama digunakan secara sembarangan untuk kepentingan promosi. Kami juga berharap agar pihak yang berwajib ya, bisa menindaklanjuti terhadap persoalan ini," lanjut dia.
Diketahui, peristiwa challenge hafalan surah Al-Qur'an berhadiah miras dalam festival The Sounds Project berlangsung pada Minggu kemarin, 9 Agustus 2026. Dalam tantangan tersebut, pengunjung yang berhasil menghafal akan mendapatkan hadiah satu botol minuman beralkohol. Kejadian tersebut terekam kamera amatir pengunjung hingga viral di media sosial. Sontak aksi tersebut menuai kecaman dari masyarakat.
Saat ini, kasus dugaan penistaan agama yang viral tersebut dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi membenarkan bahwa sudah ada laporan ke Mapolrestro Jakarta Utara dari pihak MUI.
"Pihak MUI lapor ke Polres. Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 11 Agustus, malam.
Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut. "Kami mengumpulkan dan memeriksa barang bukti yang ada, termasuk video yang beredar di media sosial," ucapnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+