Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga, bukan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan angka desil menunjukkan posisi suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Dengan demikian, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Namun, keluarga dalam kelompok desil yang sama tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.

Tidak Ditentukan dari Pendapatan Saja

BPS menegaskan penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, ataupun satu indikator tertentu.

Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Informasi tersebut kemudian dipertimbangkan menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, perubahan pada satu indikator tidak otomatis mengubah posisi desil suatu keluarga. Posisi tersebut juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya.

BPS menyebut desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif. Informasi tersebut dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing program.

Karena itu, desil bukan daftar penerima suatu program. Penggunaannya perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan.

DTSEN Capai 95,98 Juta Keluarga

DTSEN kini menjadi rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Dengan data yang terintegrasi dan terus diperbarui, kementerian/lembaga dapat menggunakan basis informasi yang sama dalam penyusunan kebijakan dan program.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data tersebut terus dimutakhirkan agar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

Pemutakhiran DTSEN memanfaatkan berbagai sumber, termasuk data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, ground check, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.

Baca Juga: Airlangga Sebut Data Desil Bisa Petakan Kebutuhan BBM Tiap Segmen Masyarakat

Baca Juga: Ekonom UGM: Desil 9 dan 10 Tak Selalu Cerminkan itu Orang Kaya

Baca Juga: Survei BPS soal Desil Kesejahteraan, Daerah Banyak yang Teriak Protes

Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyampaikan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi, antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.