BPKAD Mimika optimistis penyerapan APBD meningkat di Agustus - ANTARA News Papua Tengah
Timika (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menyatakan optimistis bahwa penyerapan APBD 2026 semakin meningkat pada Agustus ini mengingat banyak pekerjaan fisik mulai terealisasi.
Kepala BPKAD Mimika Marthen Tapi Malissa di Timika, Jumat, mengatakan hingga pekan pertama Agustus ini penyerapan APBD Mimika sekitar 32 persen atau senilai Rp1,8 triliun dari proyeksi APBD 2026 senilai Rp5,6 triliun.
"Penyerapan kita masih di angka 32 persen. Mudah-mudahan dalam bulan Agustus ini banyak pekerjaan fisik yang sudah bisa berjalan agar penyerapan anggaran semakin meningkat," kata dia.
Ia mengakui realisasi pekerjaan proyek pemerintah di Mimika tahun ini mengalami keterlambatan.
Memasuki triwulan II 2026, Pemkab Mimika melakukan peninjauan ulang anggaran proyek pemerintah setelah terjadi lonjakan harga bahan material bahan bangunan sebagai dampak dari kenaikan harga bakar minyak (BBM).
Dia mengatakan sebagian pekerjaan proyek pemerintah saat ini sedang dalam proses pelelangan dan sebagian lagi sudah mulai kontrak dengan pihak ketiga melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika.
"Harapan kami pihak ketiga yang sudah menetapkan kontrak pekerjaan agar segera melakukan penagihan uang muka kerja sehingga bisa menunjang penyerapan anggaran," kata Marthen.
Meski demikian, ia menyatakan optimistis penerapan anggaran Pemkab Mimika bisa mencapai target, terutama saat menjelang akhir tahun anggaran.
"Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, realisasi anggaran kita di Mimika akan sangat tinggi terutama pada triwulan IV sekitar Oktober sampai Desember. Tahun lalu kondisinya hampir sama seperti sekarang dan pada akhirnya penyerapan anggaran kita mencapai 82,14 persen," kata dia.
Beberapa instansi di lingkup Pemkab Mimika dengan alokasi anggaran terbesar mencapai lebih dari Rp500 miliar yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.