BPJS Ketenagakerjaan lindungi pelaku UMKM di Mentawa Baru Hilir

Sabtu, 10 Oktober 2026 20:19 WIB

Image Print

Penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku para pelaku UMKM di Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Rabu (7/10/2026). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan 

Sampit (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit dengan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, kali ini menjangkau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja, termasuk mereka yang menjalankan usaha secara mandiri," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo di Sampit, Sabtu.

Perluasan jangkauan layanan di Kelurahan Mentawa Baru Hilir telah diwujudkan melalui penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM setempat. Penyerahan simbolis tersebut diwakili Sekretaris Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Ries Irawaty bersama para pelaku UMKM di Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong semakin banyak pelaku UMKM mendapatkan perlindungan sosial dalam menjalankan aktivitas usahanya. Diharapkan, seluruh pelaku UMKM di daerah ini nantinya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Dwi Ari Wibowo, pelaku UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap risiko kerja perlu menjadi perhatian agar pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM diharapkan memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti apabila mengalami risiko kerja yang dijamin dalam ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perluasan kepesertaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal yang kerap belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan agar informasi mengenai manfaat dan pentingnya kepesertaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

"Dengan adanya perlindungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan sekaligus memberikan rasa aman bagi diri sendiri dan keluarga," demikian Dwi Ari Wibowo.

Sementara itu, pemerintah daerah dan pelaku UMKM menyambut baik langkah ini. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM bisa lebih tenang dalam menjalankan usaha karena mereka telah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Seluruh anggota koperasi di Kotim didorong ikut BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Pemerintah desa di Kotim bisa gunakan Dana Desa untuk lindungi pekerja rentan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kotim teken PKS lindungi pekerja rentan

Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.