BPJS Kesehatan Surabaya catat 400 ribu peserta berstatus non-aktif - ANTARA News Jawa Timur
Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surabaya mencatat sebanyak 400 ribu dari total 2,9 juta peserta berstatus non-aktif sehingga yang berstatus aktif sebanyak 2,5 juta atau 83,5 persen.
"Sebagian besar yang non-aktif tersebut disebabkan tunggakan iuran yang belum dibayarkan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan peserta yang berstatus nonaktif tidak dapat memperoleh layanan kesehatan yang dijamin melalui program JKN sebelum melakukan aktivasi kembali.
"Peserta dapat mengaktifkan kembali kepesertaan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk menyelesaikan tunggakan iuran bagi peserta mandiri," katanya.
Menurutnya, banyak peserta mandiri yang tidak rutin membayar iuran, baik karena lupa maupun karena kondisi ekonomi yang membuat mereka kesulitan memenuhi kewajiban setiap bulan.
Selain tunggakan, kata dia, status peserta juga bisa menjadi nonaktif akibat kehilangan pekerjaan. Peserta yang sebelumnya iurannya dibayarkan perusahaan akan kehilangan kepesertaan aktif jika keluar dari pekerjaan dan belum mengubah status kepesertaannya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, BPJS Kesehatan Surabaya terus menghubungi peserta yang menunggak melalui layanan telecollecting. Melalui cara ini, petugas mengingatkan sekaligus menawarkan solusi agar peserta bisa kembali aktif.
"Kami menghubungi peserta yang menunggak setiap hari. Mereka bisa langsung melunasi tunggakan atau mengikuti Program Rehab yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan," kata Aras.
Ia mengatakan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) dibuat untuk membantu peserta yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus. Dengan sistem cicilan, peserta diharapkan lebih mudah mengaktifkan kembali kepesertaannya.
"BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran iuran. Sebab, saat status kepesertaan tidak aktif, peserta bisa mengalami kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.