Madura Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan sebanyak 61 dari total 114 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh institusi itu.
"Data SPPG yang telah mengantongi sertifikat halal ini berdasarkan data per 25 September 2026 yang telah diterbitkan oleh BPJPH Jawa Timur," kata Koordinator Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Jatim Badrut Tamam dalam keterangan yang diterima di Sumenep, Jumat.
Ia menjelaskan, ke 61 SPPG yang mengantongi sertifikat halal itu, tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.
"Yang berasal dari kepulauan ada dua, yakni di Kecamatan Raas dan Kecamatan Arjasa," katanya.
Menurut Tamam, pengajuan sertifikat halal oleh pengelola SPPG itu dilakukan secara mandiri dengan mekanisme reguler.
Dalam prosesnya, sambung dia, produk dan proses produksi terlebih dahulu diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), sebelum hasil pemeriksaan diajukan untuk penetapan kehalalan oleh BPJPH.
"Bagi SPPG yang belum mengantongi sertifikat, kami meminta agar pengelola proaktif untuk mengurus, karena batas akhir program sertifikasi gratis oleh pemerintah segera berakhir," katanya.
Menurut Tamam, program sertifikasi gratis ini akan berlaku hingga 17 Oktober 2026 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024.
SPPG yang masih dalam proses dapat menunjukkan bukti pengajuan melalui aplikasi SIHALAL (Sistem Informasi Halal), yakni platform digital terpadu dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang digunakan untuk seluruh proses layanan sertifikasi halal di Indonesia, sebagai dokumen pendukung.
Ia berharap sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, jaminan halal tidak berhenti setelah sertifikat diterbitkan, tetapi harus dijaga dengan mempertahankan komposisi dan proses produksi sesuai ketentuan.
Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.