asiawebawards.com
  • 2026-08-12 09:16:04 +0000 UTC

    Aug 12, 2026

    BPBD Palangka Raya prioritaskan pemadaman kebakaran lahan dekat permukiman

    BPBD Palangka Raya prioritaskan pemadaman kebakaran lahan dekat permukiman

    Rabu, 12 Agustus 2026 16:16 WIB

    Image Print

    Dokumentasi. Foto udara kebakaran lahan di dekat permukiman warga di Kota Palangka Raya. ANTARA/BPBD Kota Palangka Raya.

    Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar permukiman warga guna mencegah api meluas dan mengancam rumah penduduk.

    Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi di Palangka Raya, Rabu, mengatakan bahwa personel bersama tim gabungan terus dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan memastikan kobaran api dapat dilokalisasi, terutama ketika titik kebakaran berada tidak jauh dari kawasan permukiman.

    "Lokasi yang berdekatan dengan permukiman menjadi prioritas karena kami harus memastikan api tidak menjalar dan membahayakan rumah warga," katanya di Palangka Raya.

    Sampai saat ini setidaknya BPBD bersama tim gabungan telah memadamkan kebakaran lahan dekat permukiman seperti di kawasan Kelurahan Petuk Ketimpun, Jalan Gurame, Jalan Tjilik Riwut Km 10,5 yang masuk Jalan Bumi Tegal Sari, serta Jalan Gustaf Erang.

    BPBD Kota Palangka Raya bersama unsur terkait juga terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi karhutla. Patroli dan penanganan dini dilakukan untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

    Ia menambahkan, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan melalui pemantauan kondisi lahan serta edukasi kepada masyarakat.

    Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering yang dapat mempercepat penyebaran api.

    "Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan adanya kebakaran lahan, segera laporkan sehingga petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin," katanya.

    Pemkot Palangka Raya saat ini juga telah memperpanjang status tanggap darurat kebakaran lahan dan hutan (karhurla) yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus kini menjadi 8 September 2026.

    "Pemkot Palangka Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 29 hari, terhitung sejak 11 Agustus hingga 8 September 2026," kata Budi.

    Dia menerangkan, perpanjangan status tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, antara lain masih tingginya kejadian dan potensi kebakaran, meluasnya area terdampak serta mulai mendekatnya titik api ke kawasan permukiman.

    Selain meningkatnya intensitas karhutla, keterbatasan sumber air juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penguatan status penanganan. Kondisi musim kemarau menyebabkan sejumlah sumber air di sekitar lokasi kebakaran semakin sulit diperoleh sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan personel dan sarana yang lebih besar.

    Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sejak status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan ditetapkan pada 1 Juni hingga 10 Agustus 2026, tercatat sebanyak 195 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 174,24 hektare.

    Pewarta : Rendhik Andika
    Uploader: Admin 1
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-08-12 09:16:04 +0000 UTC