......Menurut data dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri, dari Januari hingga 26 Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak yang kategorinya terpapar, baik itu paham kekerasan maupun radikalisme.....

Jakarta (ANTARA) -  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.

"Menurut data dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri, dari Januari hingga 26 Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak yang kategorinya terpapar, baik itu paham kekerasan maupun radikalisme," kata Kepala BNPT Eddy Hartono dalam acara Penguatan peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan dalam rangka pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan yang berlangsung di Jakarta, Rabu.

Eddy mengatakan anak-anak tersebut terpapar melalui berbagai platform media sosial, seperti podcast, forum, YouTube, dan platform digital lainnya.

Berdasarkan rentang usia, anak yang terpapar berusia 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

"Jadi ada yang terpapar melalui komunitas maupun ekosistem digital," ujarnya.

Baca juga: Sembilan anak di Sleman terpapar radikalisme dari media sosial

Eddy menjelaskan sejumlah anak tergabung dalam komunitas atau ekosistem digital yang berinteraksi dengan informasi mengenai berbagai peristiwa kejahatan yang terjadi di dunia.

Salah satu komunitas yang dimaksud adalah True Crime Community. Menurut dia, komunitas tersebut tidak serta-merta berbahaya dan tidak dapat disamakan dengan ancaman terorisme.

"Sebenarnya True Crime Community ini bukan komunitas yang berbahaya, jadi komunitas ini tidak sama dengan ancaman terorisme sebenarnya," katanya.

Ia menjelaskan aktivitas dalam komunitas tersebut antara lain melakukan penelitian dan mencermati berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Baca juga: BNPT pastikan anak Indonesia tumbuh di lingkungan digital yang aman

Karena itu, anggota komunitas tidak otomatis dapat disebut terpapar terorisme atau ekstremisme. Menurut Eddy, pencegahan juga perlu dilakukan tanpa memberikan stigma terhadap kelompok tertentu.

Komunitas tersebut dapat menjadi berbahaya ketika terjadi perubahan perilaku anggota, termasuk anak, pemuda, atau masyarakat, yang mulai mengagungkan dan menormalisasi kekerasan.

"Nah, ini yang berbahaya, ketika ada perubahan perilaku," ujarnya.

Eddy mengatakan 620 anak yang terpapar tersebut telah mendapatkan intervensi dari aparat penegak hukum.

Baca juga: Kemkomdigi: Penanganan radikalisasi di ruang digital perlu kolaborasi

Selain itu, hasil penelitian BNPT menunjukkan media internet menjadi sarana yang paling efektif untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme.

"Nah, ini tiga hal yang menjadi perhatian kami," kata Eddy.

Untuk mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan di lingkungan pendidikan, BNPT bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, didukung Kementerian Agama serta Kementerian Sosial.

Sinergi tersebut dilakukan melalui kegiatan penguatan peran komite sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan.

"Harapannya kegiatan ini dapat melahirkan komitmen yang nyata melalui penguatan kapasitas dan peran masing-masing pihak, baik tingkat pusat maupun daerah," katanya.

Baca juga: Menkomdigi sebut radikalisme digital disamarkan dalam bentuk bantuan

Baca juga: Merawat nalar, menjaga masa depan

Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.