BMKG: Waspadai gelombang laut tinggi di sejumlah wilayah Indonesia 24-27 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026 10:56 WIB
Ilustrasi - Nelayan melaut menggunakan perahu tradisional di tengah gelombang tinggi air laut disertai angin. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau pelaku aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia selama tiga hari ke depan, berlaku pada 24-27 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Meteorologi Maritim BMKG Agie Wandala Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan pola angin dan peningkatan kecepatan angin menjadi pemicu utama kenaikan gelombang laut dalam tiga hari mendatang.
"Pelaku pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada," kata dia.
Tim Direktorat Meteorologi BMKG mencatat pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6-30 knot, sedangkan di selatan ekuator bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.
Adapun kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat, dan Laut Maluku.
Dalam tiga hari ke depan, kata Agie, gelombang tinggi berkisar 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di wilayah perairan Samudra Hindia selatan Jawa Barat dan Samudra Hindia selatan Banten.
Sementara itu, gelombang sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diprakirakan melanda puluhan area perairan, antara lain Laut Natuna Utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung, Samudra Hindia selatan DIY hingga NTT, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Banda, Laut Seram, Laut Flores, Laut Maluku, hingga Laut Arafuru.
"Peningkatan gelombang ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, mulai dari perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, hingga kapal kargo dan kapal pesiar," kata dia, seraya mengimbau para nelayan dan operator moda transportasi laut untuk memperhitungkan ambang batas kecepatan angin dan ketinggian gelombang sebelum berlayar guna mengantisipasi kecelakaan laut selama periode tersebut.
Pewarta : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.