Bandarlampung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu berhasil mengamankan 1.689 ekor burung tanpa dokumen yang dipersyaratkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Satwa-satwa tanpa dilengkapi dokumen yang berada di 16 kardus tersebut berhasil kami amankan dari sebuah bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi dengan nomor polisi B 7133 TGE yang melayani rute Palembang tujuan Yogyakarta pada Sabtu dini hari," kata Kepala Balai KSDA Bengkulu Agung Nugroho, di Bandarlampung, Sabtu.
Dia mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 57 ekor merupakan burung yang dilindungi dari tujuh jenis, yakni cucak hijau sebanyak 22 ekor, cica daun Sumatera sebanyak delapan ekor, cica ranting sebanyak 19 ekor, poksai Sumatera sebanyak satu ekor, kipasan belakang sebanyak lima ekor, cica daun besar sebanyak satu ekor, srindit Melayu sebanyak satu ekor.
"Sementara itu, sebanyak 1.632 ekor lainnya merupakan burung dari 25 jenis yang tidak dilindungi," kata dia.
Dia menegaskan bahwa pengemudi beserta barang bukti satwa liar ini selanjutnya diamankan ke Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan identifikasi satwa karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).
"Burung-burung yang diamankan tersebut direncanakan akan dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandarlampung, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi satwa, serta kesesuaian habitat," kata dia.
Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano, mengapresiasi pengungkapan penyelundupan satwa liar burung di Pelabuhan Bakauheni oleh BKSDA Bengkulu dan instansi terkait, terlebih jenis burung penyanyi adalah satwa yang paling banyak diselundupkan dan diperdagangkan secara ilegal dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
"Lebih dari 95 persen penyitaan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung adalah jenis burung penyanyi," kata dia.
Ia mengatakan dalam delapan tahun terakhir, data FLIGHT menyebutkan lebih dari 200 ribu individu burung penyanyi Sumatera, telah diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal dan penyelundupan menuju Pulau Jawa, sebagai pasar terbesar bagi perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia.
"Populasi berbagai jenis burung penyanyi Sumatera terus menurun akibat skala masif perdagangan. Maka pengawasan di pelabuhan harus diperketat," kata dia.
Baca juga: Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Baca juga: Gakkum Kemenhut dalami temuan 101 ekor burung dilindungi di Medan
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.