Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra menekankan pentingnya penguatan kerangka hukum nasional dalam menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing yang semakin berkembang di tengah persaingan geopolitik global dengan penerbitan UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing.
“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” kata Muhammad Herindra dalam Seminar Nasional di Jakarta, Kamis.
Seminar bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang diselenggarakan ASEAN Study Center (ASC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), menghadirkan sejumlah pembicara seperti Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy.
Baca juga: Boy Rafli: Pegang prinsip bebas aktif demi jaga kedaulatan negara
Herindra menilai aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan realitas yang perlu dihadapi secara serius.
Menurut dia, sejumlah aktivitas tersebut kerap bergerak di wilayah abu-abu sehingga sulit dijangkau oleh instrumen hukum konvensional.
Ia memandang Indonesia memerlukan regulasi yang jelas untuk memperkuat perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional.
Ia menilai gagasan mengenai Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing, menurutnya, perlu dikaji secara komprehensif dengan tetap menjaga keseimbangan antara keamanan negara, demokrasi, dan kebebasan sipil.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kontra intelijen dan koordinasi antar lembaga dalam mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan dan keselamatan warga negara.
Baca juga: APKLI minta Kemendagri lindungi ritel dari intervensi asing
Sementara Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani menilai seminar tersebut relevan dengan kondisi global saat ini.
Ia mengatakan perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi nyata melalui kajian dan rekomendasi kebijakan bagi negara.
“Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi. Ia berharap forum tersebut menghasilkan pandangan yang konstruktif dari berbagai perspektif politik, ekonomi, keamanan, dan sosial.
Seminar menghadirkan akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, parlemen, serta pakar dari dalam dan luar negeri.
ASC FISIP UI mendorong dialog lintas pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan nasional yang adaptif terhadap perkembangan ancaman spionase, intervensi asing, keamanan siber, dan dinamika geopolitik global, dengan tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi dan kepentingan nasional.
Baca juga: Apa saja tugas yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara?
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.