Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan di balik penerbitan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Instrumen tersebut disiapkan sebagai salah satu sumber dana pembayaran sekaligus instrumen deferred payment atau pembayaran tertunda untuk membantu menjaga konsumsi masyarakat di tengah indikasi pelemahan daya beli.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan penerbitan KKI dilakukan setelah BI melihat adanya pelemahan daya beli masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki BI, masyarakat mulai menggunakan skema buy now, pay later (BNPL) bahkan untuk membeli sejumlah barang primer.

"Kenapa kita perlu menerbitkan Kartu Kredit Indonesia? Ini hanya bisa dipakai di Indonesia, tetapi dia juga bisa dipakai sebagai sumber dana. Kenapa kita perlu ini? Karena kita melihat di data kita ada pelemahan daya beli," ujar Filianingsih dalam acara Lampung Financial Festival 2026.

Menurut dia, fenomena masyarakat menggunakan BNPL menunjukkan adanya kebutuhan terhadap instrumen pembayaran yang memungkinkan konsumsi dilakukan saat ini dengan pembayaran pada waktu berikutnya.

"Masyarakat sudah melakukan pembelian barang-barang primer dengan menggunakan buy now, pay later. Jadi, mereka melakukan pembelian dengan pembayaran tertunda, deferred payment," katanya.

Karena itu, BI ingin menghadirkan instrumen deferred payment melalui KKI yang dapat berfungsi sebagai consumption smoothing sekaligus consumption buffer atau bantalan konsumsi bagi masyarakat.

Filianingsih mengatakan KKI juga dikembangkan sebagai salah satu sumber dana untuk transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini, sumber dana transaksi QRIS dapat berasal dari tiga instrumen, yakni rekening tabungan, uang elektronik, dan kartu kredit.

BI melihat potensi penggunaan KKI cukup besar di dalam negeri. Filianingsih mengatakan sekitar 80% pemegang kartu kredit di Indonesia menggunakan kartunya untuk transaksi di dalam negeri.

"Data menunjukkan kartu kredit yang ada di Indonesia, 80% pemegang kartu kredit itu menggunakannya di Indonesia. Jadi, kenapa kita harus menggunakan yang lain? Kenapa kita tidak menggunakan yang di Indonesia?" ujarnya.

KKI Diluncurkan Bertahap

Filianingsih mengatakan implementasi KKI akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah KKI digital yang dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS.

Saat ini, terdapat delapan bank yang telah menjadi penerbit KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.

Filianingsih mengatakan masyarakat yang telah berusia 21 tahun dapat mengajukan KKI dari bank penerbit.

Pada tahap kedua, KKI digital akan diperluas penggunaannya untuk transaksi belanja secara daring atau online.

Selanjutnya, pada tahap ketiga, BI akan menerbitkan kartu fisik KKI yang dapat digunakan untuk transaksi secara luring atau offline. Kartu tersebut nantinya dapat diterima di berbagai mesin Electronic Data Capture (EDC).

"Bisa diterima di EDC mana saja. Jadi ini interoperational, sama seperti QRIS. Satu QRIS, aplikasi bisa untuk scan mana saja," kata Filianingsih.

Meski demikian, Filianingsih mengingatkan masyarakat bahwa fasilitas kartu kredit merupakan bentuk pembayaran tertunda yang tetap harus dibayar. Jika tagihan tidak dilunasi, pemegang kartu dapat dikenakan bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kartu kredit ini sebetulnya adalah pembayaran yang tertunda. Kalau beli sekarang, mungkin tagihannya satu bulan kemudian. Jadi, ditunda. Jangan tidak bayar, kalau tidak bayar utang kena bunga," ujarnya.