Benarkah Menikah di Bulan Maulid Bisa Bawa Sial? Ini Penjelasannya
Punya rencana menikah atau bahkan menikahkan anak saat Maulid Nabi? Benarkah menikah di bulan Maulid bisa membawa sial? Mari simak penjelasannya dalam Islam.
Bulan Maulid atau Rabiul Awal menjadi salah satu bulan yang memiliki makna khusus bagi umat Islam. Bulan ini erat kaitannya dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang umumnya diperingati setiap 12 Rabiul Awal.
Di Indonesia, momentum tersebut biasanya diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pengajian, pembacaan selawat, ceramah, hingga kegiatan sosial. Di tengah tradisi tersebut, masih ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa menikah pada bulan Maulid dapat membawa kesialan atau malapetaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keyakinan semacam ini membuat sebagian pasangan ragu menentukan waktu pernikahan. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai menikah di bulan Rabiul Awal? Mengutip situs resmi Kementerian Agama, berikut penjelasan mengenai menikah di bulan Maulid menurut pandangan Islam.
Menikah bulan Maulid tidak dilarang dalam Islam
Dalam ajaran Islam, tidak terdapat larangan untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Maulid. Rabiul Awal maupun bulan-bulan lain dalam kalender Hijriah pada dasarnya dapat menjadi waktu untuk melaksanakan akad nikah selama seluruh ketentuan pernikahan terpenuhi.
Pernikahan sendiri merupakan ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Selain menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan naluriah manusia, pernikahan juga menjadi salah satu cara menjaga kehormatan diri serta membangun kehidupan keluarga yang sesuai dengan tuntunan agama.
Untuk itu, menentukan bulan pernikahan berdasarkan anggapan bahwa suatu waktu tertentu membawa sial tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Baik atau buruknya suatu peristiwa tidak ditentukan oleh bulan tertentu, tapi berada dalam ketetapan Allah SWT.
Menikah termasuk sunnah
Melangsungkan pernikahan pada bulan Maulid juga tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang membawa kesialan. Justru, pernikahan merupakan salah satu bagian dari sunnah Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda:
النِّكَاحُ سُنَّتِيْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
Artinya:
“Nikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku, maka ia bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, pasangan yang memilih menikah pada Rabiul Awal tetap dapat menjalankan ibadah pernikahan sebagaimana pasangan yang menikah pada bulan lainnya. Hal terpenting adalah niat yang baik dan pelaksanaan akad sesuai dengan ketentuan syariat.
Islam melarang keyakinan bahwa waktu tertentu bawa sial
Anggapan bahwa hari atau bulan tertentu secara otomatis membawa kesialan juga perlu dihindari. Islam mengajarkan agar umat tidak menggantungkan nasib pada waktu, hari, benda, maupun makhluk tertentu.
Penjelasan mengenai hal tersebut disebutkan dalam kitab Ghayatu Talkhishi Al-Murad min Fatawi Ibn Ziyad, halaman 206. Dalam kitab tersebut dijelaskan:
مسألة: إذا سأل رجل آخر: هل ليلة كذا أو يوم كذا يصلح للعقد أو النقلة؟ فلا يحتاج إلى جواب، لأن الشارع نهى عن اعتقاد ذلك وزجر عنه زجراً بليغاً، فلا عبرة بمن يفعله، وذكر ابن الفركاح عن الشافعي أنه إن كان المنجم يقول ويعتقد أنه لا يؤثر إلا الله، ولكن أجرى الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا، والمؤثر هو الله عز وجل، فهذا عندي لا بأس به، وحيث جاء الذم يحمل على من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات،
Artinya:
“Suatu permasalahan: apabila seorang bertanya kepada orang lain apakah malam ini atau hari ini layak untuk mengadakan akad atau pindah rumah? Maka dia tidak diperkenankan untuk menjawabnya. Hal ini karena syariat melarang untuk meyakini perkara itu dan sangat menentang untuk meyakini yang demikian. Maka tidak ada pandangan sedikit pun bagi seorang yang melakukannya.
Ibnul Farkah menyebutkan dari Imam Syafi’i bahwasanya apabila ahli ilmu perbintangan berkata kemudian dia meyakini bahwa yang memberi pengaruh hanya Allah SWT. Akan tetapi, Allah SWT menjalankan suatu kebiasaan bahwasanya hari baik terjadi di waktu yang demikian dan memberikan efek adalah Allah SWT, maka hal ini menurut beliau tidak masalah. Karena yang dilarang kalau meyakini bahwa yang memberi pengaruh adalah ahli perbintangan dan makhluk.”
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa keyakinan terhadap waktu tertentu perlu dilihat dengan hati-hati. Jangan sampai seseorang menganggap bulan atau hari tertentu memiliki kekuatan untuk mendatangkan keberuntungan maupun kesialan secara mandiri.
Rabiul Awal 2026
Berdasarkan kalender Hijriah yang digunakan pada 2026, 1 Rabiul Awal 1448 H jatuh pada Jumat, 14 Agustus 2026. Bulan Rabiul Awal tahun ini berlangsung selama 30 hari dan berakhir pada Sabtu, 12 September 2026.
Rabiul Awal menjadi bulan yang banyak dinantikan umat Islam karena di dalamnya terdapat momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Peringatan tersebut umumnya dilaksanakan pada 12 Rabiul Awal.
Pada 2026, 12 Rabiul Awal 1448 H bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026. Tanggal tersebut menjadi salah satu waktu penting bagi umat Islam yang ingin mengetahui kapan Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati tahun ini.
Maulid Nabi diisi dengan kegiatan keagamaan
Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW umumnya dirayakan dengan berbagai kegiatan bernuansa keagamaan. Masyarakat bisa mengisinya dengan pengajian, pembacaan selawat, ceramah, hingga kajian mengenai perjalanan hidup dan keteladanan Rasulullah SAW.
Selain kegiatan keagamaan, sejumlah masyarakat juga memanfaatkan momentum Maulid untuk mempererat silaturahmi dan mengadakan kegiatan sosial. Tradisi tersebut dapat berbeda-beda setiap daerah, namun umumnya memiliki tujuan yang sama, yakni mengingat kembali keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)