asiawebawards.com
  • 2026-08-10 15:05:58 +0000 UTC

    Aug 10, 2026

    Belanja APBD Temanggung 2027 diperkirakan Rp2,047 triliun

    Belanja APBD Temanggung 2027 diperkirakan Rp2,047 triliun

    Senin, 10 Agustus 2026 22:05 WIB

    Image Print

    Arsip - Bupati Temanggung Agus Setyawan ketika menjawab pertanyaan wartawan di Temanggung, Kamis (23/07/2026) (ANTARA/Heru Suyitno)

    Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memproyeksikan belanja daerah dalam APBD 2027 mencapai Rp2,047 triliun, sedangkan pendapatan daerah ditargetkan Rp1,917 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp129,301 miliar.

    Bupati Temanggung Agus Setyawan di Temanggung, Senin, mengatakan kebijakan belanja daerah 2027 diarahkan untuk mendukung visi, misi, tujuan, isu strategis, dan target kinerja dalam RPJMD Kabupaten Temanggung 2025-2029. Tema pembangunan pada 2027 difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan pariwisata guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Ia mengatakan belanja daerah digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prioritas pertama diberikan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, terutama dalam menjamin keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat.

    Ia menyebutkan, belanja wajib tersebut mencakup sektor pendidikan dan kesehatan, kewajiban kepada pihak ketiga, pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang jatuh tempo, serta kebutuhan rutin pemerintahan seperti gaji pegawai, listrik, air, telepon, dan internet.

    Pemkab Temanggung juga memenuhi ketentuan belanja mandatori, antara lain alokasi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, serta belanja pegawai maksimal 30 persen di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah.

    Dari total belanja Rp2,047 triliun, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1,464 triliun. Selanjutnya, belanja modal direncanakan Rp212,546 miliar, belanja tidak terduga Rp1,598 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp368,694 miliar.

    Anggaran belanja juga diarahkan untuk pembangunan dan pemberdayaan jalan, peningkatan sarana transportasi umum, penyediaan penerangan jalan umum, pelayanan kesehatan masyarakat, penegakan hukum terkait pajak rokok, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, serta penguatan fungsi pengawasan. Pemkab juga akan memperbaiki tata kelola belanja melalui penyusunan anggaran berdasarkan standar harga dan analisis standar belanja serta mengoptimalkan penggunaan SiLPA berbasis kinerja.

    Pada sisi pendapatan, Pemkab Temanggung memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,917 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp435,777 miliar dan pendapatan transfer Rp1,482 triliun. Struktur tersebut menunjukkan pendapatan daerah masih cukup bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga penguatan PAD terus dilakukan melalui pendataan objek pajak baru dan pemutakhiran basis data pendapatan daerah.

    Ia mengatakan peningkatan PAD juga dilakukan melalui optimalisasi kinerja BUMD serta penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pemkab berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah melalui Tim Sinergitas Pendapatan Opsen Kabupaten Temanggung yang melibatkan kepolisian, BPKPAD, dan UPPD, serta menjalankan program Sengkuyung Pendataan Pajak dan gerakan disiplin pajak.

    Untuk menutup defisit Rp129,301 miliar, kayanya, Pemkab Temanggung menyiapkan pembiayaan daerah yang antara lain bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya yang diproyeksikan Rp155,801 miliar. Angka tersebut masih bersifat prediksi dan akan disesuaikan dengan hasil perhitungan pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya. Jika SiLPA tidak sesuai hasil pemeriksaan, pemerintah daerah akan melakukan rasionalisasi terhadap pendapatan dan belanja yang telah diprogramkan.

    Pewarta: Heru Suyitno
    Editor: Immanuel Citra Senjaya
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-08-10 15:05:58 +0000 UTC