Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp68,88 miliar
Kamis, 10 September 2026 19:57 WIB
Pemusnahan barang bukti rokok dan minuman ilegal oleh Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, di Bandarlampung, Kamis (10/11/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Sumatera Bagian Barat (Kanwil Bea Cukai Kemenkeu Sumbagbar) memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal senilai sekitar Rp68,88 miliar.
"Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal yang seluruhnya telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN)," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Kemenkeu Sumbagbar Bier Budy Kismulyanto di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil akumulasi penindakan sepanjang periode Agustus 2025 hingga Juni 2026 yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Kemenkeu Sumbagbar bersama unit vertikalnya, Bea Cukai Bandarlampung.
"Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp68.882.115.940, dengan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp44.653.235.519," katanya.
Rinciannya, penindakan dari Kanwil Bea Cukai Kemenkeu Sumbagbar menyumbang sebanyak 15.270.832 batang rokok ilegal dan 401,5 liter miras ilegal. Sementara dari Bea Cukai Kemenkeu Bandar Lampung mencakup 29.427.288 batang rokok ilegal dan 5.497,23 liter miras ilegal.
"Kegiatan pemusnahan BKC ini juga dilaksanakan secara menyeluruh di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah," katanya.
Bier menegaskan bahwa dalam setiap langkah penindakan, pihaknya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi dengan Kejaksaan Tinggi, Kepolisian RI, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Badan Intelijen Negara (BIN), serta pemerintah setempat.
"Sinergi ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap proses berjalan profesional, terukur dan berintegritas demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga keuangan negara," katanya.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.