Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama untuk memperketat pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah perbatasan Indonesia dan di area pesisir.

Perintah itu diberikan saat Dirjen Bea Cukai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

"(Saya, red.) dipanggil, disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja, dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang," kata Dirjen Bea Cukai menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui setelah dia menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa sore.

Pengawasan itu, menurut Djaka Budhi, ditujukan kepada praktik-praktik ekspor dan impor ilegal, kemudian penyelundupan barang-barang terlarang misalnya seperti narkoba dan barang-barang pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri (balpres).

Terkait itu, Djaka menjelaskan strategi Bea Cukai di antaranya menambah peralatan untuk mendukung pengawasan, kemudian memperkuat kerja satuan tugas (satgas) di lingkungan Bea Cukai.

Baca juga: TNI AL pantau jalur rawan penyelundupan di Selat Malaka dan LCS

Baca juga: Bea Cukai perketat pengawasan di perairan Aceh

Saat ditanya mengenai wilayah yang rawan penyelundupan, Djaka menyebut perairan Selat Malaka, yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia, menjadi salah satu sorotan.

"Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan, di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya, nanti kita akan berdayakan semua. Tetapi semuanya itu tergantung anggaran yang ada. Kita sudah dikasih penambahan anggaran kemarin pada saat rapat di Badan Anggaran (DPR, red.)," ujar Djaka Budhi.

Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Dirjen Bea Cukai berlangsung terpisah dengan pertemuan antara Presiden dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang.

Dalam pertemuan dengan Menkeu Suahasil, Presiden Prabowo menerima laporan mengenai situasi perekonomian terkini, pengelolaan APBN, kemudian pelunasan obligasi BLBI pemerintah yang saat itu diterbitkan untuk menangani krisis krisis keuangan 1997—1998.

Baca juga: Bea Cukai Indonesia-Malaysia bersinergi tekan penyelundupan

Baca juga: Lanal Gorontalo gagalkan penyelundupan sianida dari Filipina

Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan 330 kg emas hingga September 2026

Pewarta: Genta Tenri Mawangi, Maria Cicilia Galuh
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.