asiawebawards.com
  • 2026-07-28 13:31:45 +0000 UTC

    Jul 28, 2026

    Bea Cukai dan BAIS TNI gagalkan penyelundupan minuman alkohol ilegal - ANTARA News Bali

    Badung, Bali (ANTARA) - Bea Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggagalkan penyelundupan sebanyak 19.142 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal menggunakan pita cukai palsu dan tanpa dilengkapi pita cukai di Bali senilai Rp12,5 miliar.

    “Kami sudah memeriksa 10 orang saksi dan saat ini sedang dalam pengembangan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

    Kasus tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan oleh kantor wilayah setempat yang berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, dan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali.

    Selain mendalami para saksi, aparat juga mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka dari kasus penyelundupan barang ilegal itu.

    Ia menjelaskan dengan pencegahan peredaran barang ilegal itu, kerugian negara dari sisi penerimaan cukai juga bisa dicegah dengan total diperkirakan mencapai Rp2,14 miliar.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bali, NTB dan NTT Iyan Rubiyanto menjelaskan ribuan botol minuman alkohol golongan B dan C itu mencapai sekitar 14.400 liter.

    Ia menjelaskan terbongkarnya kasus itu setelah melalui laporan intelijen soal peredaran dan penimbunan MMEA ilegal di wilayah Denpasar.

    Kemudian, tim gabungan yaitu Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI melakukan operasi pada Kamis (23/7) dengan menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Kabupaten Badung.

    Kendaraan tersebut membawa MMEA yang diketahui keluar dari salah satu bangunan di Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur.

    Berdasarkan keterangan dari pengemudi kendaraan yang kini menjadi saksi itu, tim gabungan kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan ribuan botol MMEA berbagai merek.

    “Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangkanya,” imbuhnya.

    Pewarta: Redaksi
    Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    2026-07-28 13:31:45 +0000 UTC