Jakarta (ANTARA) - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang semula dijadwalkan berakhir pada 21 Oktober 2026 menjadi 23 Oktober 2026.

Dengan demikian, periode buyback berlangsung pada 19-23 Oktober 2026.

"BCA kembali melaksanakan program pembelian kembali saham perseroan pada tanggal 19-23 Oktober 2026. Durasi buyback tersebut telah diperpanjang dari sebelumnya diumumkan hanya dilaksanakan sampai tanggal 21 Oktober 2026," tulis manajemen BCA dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Program buyback tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026.

Adapun aksi korporasi itu merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu.

Manajemen BCA menyebut buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.

Perseroan pun menyatakan senantiasa mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, periode pelaksanaan program buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

Manajemen juga mengatakan pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.

"Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback," sebut manajemen BCA dalam keterangannya.

Baca juga: BCA lanjut buyback 19-21 Oktober guna dukung stabilisasi pasar modal

Baca juga: Soal rumor akuisisi BCA oleh Haji Isam, OJK terus pantau dinamika bank

Baca juga: Penyaluran kredit UKM BCA tumbuh 6,9 persen capai Rp134 T per Juli

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.