BBPOM Jayapura sita kosmetik senilai Rp34 juta di semester I 2026
BBPOM Jayapura sita kosmetik senilai Rp34 juta di semester I 2026
Selasa, 21 Juli 2026 11:14 WIB
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan (ANTARA/HO- BBPOM Jayapura)
Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura menyita kosmetik ilegal senilai Rp34,19 juta selama pelaksanaan pengawasan pada semester pertama 2026 yang dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan di Jayapura, Senin, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan terhadap sarana distribusi kosmetik di wilayah Papua.
"Dari lima sarana distribusi kosmetik yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Dalam pengawasan tersebut petugas menemukan 28 barang atau 314 kemasan kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian sekitar Rp34,19 juta," katanya di Jayapura, Senin.
Menurut Herianto, BBPOM bakal terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh proses produksi dan distribusi obat maupun makanan memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat terlindungi dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.
"Selain itu, kami juga menyita tiga barang atau tujuh kemasan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang dengan nilai keekonomian sekitar Rp179 ribu, serta menemukan 48 barang kosmetik kedaluwarsa sebanyak 437 kemasan senilai sekitar Rp9,07 juta," ujar dia.
Dia menjelaskan dan hasil pengawasan tersebut menunjukkan masih adanya peredaran kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan sehingga masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli maupun menggunakan produk kosmetik.
"Selain pengawasan kosmetik, kami melakukan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi obat, pangan olahan, serta melakukan pengujian laboratorium terhadap berbagai sampel produk yang beredar selama Januari hingga Juni 2026," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli atau menggunakan obat, makanan, maupun kosmetik.
"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan produk yang menjanjikan hasil instan tanpa memastikan legalitas dan keamanannya karena dapat membahayakan kesehatan," ujar dia.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026