Arifin Purwakananta, Deputi Baznas saat berbicara pada ajang COMCEC Executive Training Programme and Workshop di Kualalumpur, pada 5-8 Oktober 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong penguatan kerja sama keuangan sosial Islam antarnegara untuk membantu masyarakat menghadapi bencana dan risiko iklim. Gagasan tersebut dibahas dalam COMCEC Executive Training Programme and Workshop bertema “Utilizing Islamic Social Finance Instruments as a Powerful Alternative for Climate Resilience”, yang diselenggarakan oleh INCEIF dan COMCEC di kampus INCEIF University, Kuala Lumpur, pada 5–8 Oktober 2026.
Workshop ini diikuti peserta dari sejumlah negara anggota OIC, di antaranya Arab Saudi, Türkiye, Indonesia, Malaysia, dan Maladewa. Indonesia diwakili Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Selain Mohamad Arifin Purwakananta dari Baznas, Dr. Emmy Hamidiyah turut hadir mewakili BWI. Diskusi diarahkan oleh Prof. Dr. Amir Bin Shaharuddin dari INCEIF.
Gagasan kerja sama ini dipantik oleh Mohamad Arifin Purwakananta dari Baznas Indonesia bersama Aznan Erwan Eralian dari MAIWP Malaysia dan Mohamed Imthithou Abbas dari Lembaga Zakat Negara Maladewa. Ketiganya membahas kemungkinan membangun kerangka bersama yang menghubungkan keuangan sosial Islam dengan upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko iklim.
“Bencana iklim terjadi di banyak negara dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat—mulai dari kebutuhan air bersih dan pangan hingga keberlanjutan mata pencaharian. Karena itu, ketahanan iklim perlu menjadi agenda kerja sama lintas negara dan lintas lembaga,” kata Arifin.
Menurut laporan State of the Global Climate 2025 dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), berbagai peristiwa ekstrem, termasuk panas berkepanjangan, hujan lebat, dan siklon tropis, menimbulkan gangguan di berbagai wilayah. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) juga menilai bahwa masyarakat rentan dapat menghadapi dampak lebih berat terhadap kesehatan, tempat tinggal, pendapatan, dan mata pencaharian. Kondisi tersebut memperkuat kebutuhan akan kerja sama yang mempertimbangkan risiko dan kapasitas setiap negara.