Saat sinyal marabahaya terdeteksi, kapal tersebut dilaporkan berada sekitar 15 mil laut dari Pulau Bawean. Dalam perkembangan terakhir, TB MT20 1301 dilaporkan telah tenggelam.

Surabaya (ANTARA) - Kantor SAR Kelas A Surabaya mengerahkan KN SAR 249 Permadi dan satu tim rescue untuk mencari delapan anak buah kapal (ABK) Tug Boat (TB) MT20 1301 yang mengalami kedaruratan di perairan sekitar Pulau Bawean, Jawa Timur.

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit P.H. mengerahkan tim setelah menerima laporan sinyal marabahaya dari Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) TB MT20 1301 yang terdeteksi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 15.50 WIB.

"Saat sinyal marabahaya terdeteksi, kapal tersebut dilaporkan berada sekitar 15 mil laut dari Pulau Bawean. Dalam perkembangan terakhir, TB MT20 1301 dilaporkan telah tenggelam," ujarnya melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Senin.

Delapan ABK yang berada di kapal tersebut berhasil menyelamatkan diri dan berlindung di tongkang M80 1301. 

Namun, tongkang itu kini dalam kondisi hanyut setelah jangkarnya putus, Tim SAR gabungan kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dan evakuasi terhadap delapan ABK tersebut. 

Upaya pencarian ABK tersebut juga melibatkan personel Ditpolairud Polda Jawa Timur.

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, kondisi perairan di sekitar Pulau Bawean relatif mendukung untuk pelaksanaan operasi SAR, dengan cuaca cerah dan ketinggian gelombang sekitar 1,2 meter.

Angin bertiup dari arah timur dengan kecepatan 20 knot, sedangkan arus laut sekitar 0,71 knot bergerak ke arah barat.

Meski kondisi cuaca relatif bersahabat, tim SAR gabungan tetap mengutamakan keselamatan personel selama melaksanakan operasi pencarian.

Hingga Senin (14/9), tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap delapan ABK TB MT20 1301 di sekitar perairan Pulau Bawean.
 

Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.