Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga rentan stunting dengan menyasar 1.832 keluarga di 12 kecamatan dan 16 kelurahan di Kota Kembang itu.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan pangan diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Presiden melalui para menterinya sudah memberikan perintah kepada pemerintah daerah agar menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” ujar Farhan di Bandung, Rabu.
Menurut Farhan, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pangan tidak memiliki batas. Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan pemberian bantuan dengan kemampuan yang tersedia sekaligus memastikan penerima manfaat merupakan kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Ia mengatakan penyaluran tersebut dilakukan bersama perangkat daerah, pemerintah kewilayahan, puskesmas, serta pengurus di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menyalurkan bantuan pangan,” katanya.
Berbeda dengan bantuan berupa uang tunai atau bahan pangan pokok tertentu, penyaluran ini menyediakan sejumlah komoditas hasil pertanian, di antaranya beras, ikan, daging ayam, telur, dan sayuran.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan Pangersa merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kelompok rentan memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau.
“Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting,” kata Gin Gin.
Menurutnya, penyaluran ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).
Gin Gin memastikan seluruh bahan pangan yang disalurkan telah melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan sebelum diberikan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan oleh bidang terkait pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” katanya.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.