Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan bawah tanah sepanjang 2,4 kilometer sebagai alternatif solusi untuk mengurai kemacetan pada jalur Gatsu Barat–Kerobokan-Canggu.
“Pembangunan infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu alternatif yang perlu kami kaji untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas tanpa melakukan intervensi lahan permukaan dalam skala besar,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan koridor Gatsu Barat–Canggu mendapat perhatian khusus seiring pertumbuhan permukiman, ekonomi, dan pariwisata yang menekan kapasitas jalan permukaan.
“Kami ingin menghubungkan jalur-jalur strategis seperti Canggu dengan infrastruktur bawah tanah yang ke depan dapat diintegrasikan dengan moda transportasi modern," kata dia.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan keterbatasan ruang di wilayah Badung membutuhkan pendekatan infrastruktur yang adaptif terhadap tata ruang dan mobilitas jangka panjang.
Untuk itu menurut dia aspek konektivitas, kapasitas jaringan, keberlanjutan lingkungan, kebutuhan masyarakat, hingga efisiensi pembiayaan harus dihitung sejak tahap awal.
“Rencana ini harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan transportasi, bukan semata proyek konstruksi," jelas dia.
Ia mengungkapkan pada sisi yang lain, inovasi tersebut juga harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian regulasi dan pengadaan.
“Kami mendorong perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis, efisiensi biaya, pembiayaan maupun regulasi pengadaannya karena ini merupakan infrastruktur strategis, setiap tahapan harus dihitung secara komprehensif," ungkap dia.
Pemkab Badung juga telah melakukan audiensi lanjutan bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) guna membahas aspek teknis, kapasitas, estimasi investasi, skema pembiayaan, hingga tahapan implementasi.
Hasil pembahasan itu nantinya akan menjadi referensi penyusunan roadmap dan studi kelayakan untuk menilai kelayakan proyek dari aspek teknis, ekonomi, finansial, lingkungan, kelembagaan, serta kesesuaian peraturan perundang-undangan sebelum masuk tahapan berikutnya.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.