Jembrana, Bali (ANTARA) - PT. ASDP Indonesia Ferry mencapai kesepakatan dengan asosiasi sopir dalam negosiasi di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, untuk mengurai antrean panjang di pelabuhan tersebut.
"Kami memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan para pengemudi, terkait antrian kendaraan yang terjadi beberapa waktu terakhir," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Media Syahrianto dalam siaran pers yang diterima Senin.
Dia mengatakan antrean di sisi Gilimanuk merupakan bagian dari dinamika operasional yang terjadi, dalam upaya penguraian kepadatan kendaraan di sisi Ketapang yang terjadi beberapa hari terakhir.
Menurut dia, dinamika operasional hingga menimbulkan antrean ini imbas dari peningkatan volume kendaraan, serta di saat yang bersamaan sedang ada pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga dua Pelabuhan Gilimanuk dan dermaga ponton Pelabuhan Ketapang Ketapang.
Merespon antrean di sisi Ketapang, pihaknya bersama regulator dan para stakeholder menerapkan pola operasional Tiba, Bongkar dan Berangkat (TBB) sebagai salah satu langkah untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan mengurai antrian yang terjadi di sisi Ketapang.
"Melalui skema ini, kapal yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk langsung diberangkatkan kembali tanpa muatan, untuk mempercepat proses pengangkutan kendaraan yang mengantri di Ketapang," katanya.
Skema ini, menurut dia, menunjukkan hasil positif dengan antrean kendaraan di Ketapang yang sempat mencapai belasan kilometer, pada Minggu (6/9) malam terpantau sekitar 7 kilometer dengan ekor antrian di sekitar Grand Watudodol.
Namun dia mengakui dalam pelaksanaannya dinamika kepadatan di kedua sisi pelabuhan perlu terus dipantau dan disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
Dari dialog dengan para pengemudi, lanjutnya, beberapa hal yang menjadi kesepakatan antara lain optimalisasi pelayanan kendaraan logistik melalui LCM, pengaturan kendaraan berdasarkan urutan antrian, disiplin waktu bongkar-muat kapal, serta evaluasi penerapan TBB dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan di kedua sisi pelabuhan.
"Kami sepenuhnya memahami, kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jasa serta masyarakat sekitar, kami menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang dirasakan masyarakat," katanya.
Sebelumnya pada Minggu (7/9) sore, pengemudi khususnya angkutan barang menyampaikan protes terkait antrean di Pelabuhan Gilimanuk.
Setelah bernegosiasi dengan ASDP serta institusi terkait, dicapai sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis bermaterai.
Dalam salinan kesepakatan yang diterima, tercantum antara lain dermaga LCM hanya dikhususkan untuk kendaraan barang, sementara kendaraan penumpang melalui dermaga MB.
Selanjutnya, kendaraan yang masuk ke kapal harus sesuai antrian, kapal harus disiplin menerapkan waktu bongkar muat 30 menit dan tidak ada sistem TBBterhadap kapal.
Para sopir juga bersedia mengikuti arahan petugas pelabuhan, dan sanggup menerima sanksi jika melanggar. Peraturan yang sama juga diterapkan bagi petugas pelabuhan.
Pewarta: Rolandus Nampu/Gembong Ismadi
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.