Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memprioritaskan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyelesaian pembangunan infrastruktur.

"Untuk penambahan anggaran ini akan difokuskan pada penanganan karhutla dan penyelesaian infrastruktur," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Hendra saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 di Pontianak, Rabu.

Seluruh fraksi DPRD Kalbar dalam rapat paripurna tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah provinsi.

Dalam rancangan perubahan anggaran, pendapatan daerah disesuaikan dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun, sedangkan belanja daerah meningkat dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah berubah dari Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Hendra mengatakan penetapan target pendapatan daerah telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Penetapan target pendapatan kita sesuaikan dengan RKPD dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, target yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan kemampuan daerah,” ujar dia.

Sejumlah fraksi meminta Perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi penyesuaian angka anggaran, melainkan instrumen koreksi terhadap pelaksanaan pembangunan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan daerah.

DPRD juga mendorong penggunaan SiLPA dilakukan secara transparan dan diarahkan untuk program produktif, sekaligus memperketat belanja birokrasi serta memperbesar alokasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Selain itu, fraksi meminta pemerintah provinsi semakin selektif menentukan prioritas belanja dan memastikan setiap tambahan anggaran memiliki target keluaran serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selanjutnya akan menindaklanjuti pandangan, catatan, dan usulan fraksi-fraksi DPRD dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.