Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut sekitar 82 persen kebutuhan susu nasional masih dipenuhi melalui impor.
Ia memperingatkan ketergantungan tersebut bisa semakin besar jika pemerintah tidak membenahi tata niaga dan melindungi keberlangsungan peternak susu dalam negeri.
Amran menyoroti kondisi ketika susu dari luar negeri dijual dengan harga murah sehingga menekan persaingan bagi produksi domestik. Menurut dia, jika kondisi tersebut terus berlanjut, porsi impor susu berpotensi mencapai 100 persen dalam beberapa tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini caranya, menjual susu murah-murah, akhirnya sudah 82 persen impor, nanti 100 persen, mungkin tiga tahun lagi. Ini kelakuannya," kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10).
Berdasarkan data produksi, impor, dan kebutuhan susu Indonesia periode 1996-2025, kebutuhan susu nasional pada 2025 mencapai sekitar 4,68 juta ton. Sementara itu, impor tercatat sekitar 3,86 juta ton dan produksi dalam negeri sekitar 820,9 ribu ton.
Data itu memperlihatkan besarnya kesenjangan antara kebutuhan susu nasional dan kemampuan produksi dalam negeri. Kondisi ini membuat pemenuhan kebutuhan susu Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Amran mengingatkan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan komoditas susu. Ia menyinggung pengalaman industri telur dan kedelai yang menurutnya juga menghadapi tekanan ketika peternak atau produsen lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor.
Ia mencontohkan produksi kedelai Indonesia yang pernah mencapai titik tertinggi sekitar 1,87 juta ton pada 1992. Namun, berdasarkan data produksi kedelai 1990-2025, produksi kemudian menurun dan tercatat hanya sekitar 78,69 ribu ton pada 2025.
Amran mengaitkan kemerosotan produksi kedelai dengan perubahan kebijakan perdagangan. Ia menyebut tidak adanya larangan terbatas (lartas) sebagai salah satu faktor yang membuat produsen dalam negeri kesulitan menghadapi persaingan.
Untuk menggambarkan ketimpangan tersebut, Amran mengibaratkan produsen lokal yang harus bersaing dengan negara besar tanpa perlindungan aturan yang memadai.
"Ibaratkan kedelai ini dari Amerika, dari negara-negara besar adidaya diperhadapkan dengan Mike Tyson, Mike Tyson diperhadapkan dengan anak SMP tanpa wasit. Ya mati, habis. Itulah ilustrasinya," ujarnya.
Amran menilai ketergantungan pada impor untuk komoditas pangan strategis dapat membuat posisi negara rentan. Ia juga menghubungkan persoalan tersebut dengan kesejahteraan peternak dan produsen dalam negeri yang terdampak ketika hasil produksi mereka tidak terserap pasar.
Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu turut menyinggung dugaan pemborosan ketika susu dari luar negeri dibeli, sementara susu yang tersedia di dalam negeri justru tidak terserap dan akhirnya terbuang.
Ia menyebut ada sekitar 3,8 juta orang yang berkaitan dengan persoalan tersebut, meski tidak merinci lebih lanjut kelompok yang dimaksud maupun dasar perhitungannya.
Amran meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut membantu menangani persoalan tersebut. Ia mengatakan pemerintah perlu memperkuat koordinasi agar persoalan tata niaga tidak terus menekan produsen lokal.
Ia juga menyinggung penanganan kasus beras pada 2017, ketika pemerintah menyegel PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang saat itu menjadi sorotan terkait tata niaga beras. Amran menyebut kasus tersebut sebagai contoh penindakan terhadap pelaku usaha yang dianggap bermasalah.
"Saya sampaikan, kalau bisa ini selesai dalam enam bulan, saya pastikan. Dan kita pernah sama-sama juga waktu kami Kapolri, beliau menteri pertanian, kita hajar juga pemain beras," kata Amran.
Ia mengatakan Kementerian Pertanian telah menyurati Kapolri Suyudi Ario Seto terkait persoalan yang kini menjadi perhatiannya. Namun, Amran tidak merinci lebih jauh langkah penindakan yang dimaksud maupun pihak yang menjadi sasaran surat tersebut.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah sebelum persoalan semakin meluas dan kembali memicu protes. Ia menilai pembenahan tata niaga diperlukan agar produsen dalam negeri memiliki ruang untuk bertahan dan produksi pangan nasional tidak semakin bergantung pada impor.
(del/pta)