"Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa," kata Ikhsan Buyung Kalean selaku Koordinator BEM Persatuan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 24 Agustus 2026.

Ikhsan yang juga merupakan Presiden BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, mengungkapkan harapannya agar AMPB bisa menyampaikan aspirasi secara objektif dan. memperhatikan kepentingan bersama. Dia menyebut setiap aspirasi harus disampaikan dengan tanggung jawab.

"Kami memandang penting untuk menyampaikan sikap secara objektif, proporsional, dan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak, tanggung jawab, serta kepentingan bersama," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ikhsan pun turut menyampaikan Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta memiliki sikap dalam menyoroti rencana aksi AMPB yang akan datang. Berikut sikap Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta.

Di antaranya menjunjung tinggi hak demokrasi dan tanggung jawab kewarganegaraan.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, setiap bentuk penyampaian pendapat hendaknya dilaksanakan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta ketertiban umum,” ungkap Ikhsan.

 “Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” tambahnya.

Ia juga mendorong penyampaian aspirasi yang inklusif dan proporsional. Dalam kehidupan demokrasi, setiap kelompok masyarakat memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi sesuai dengan kepentingan yang diperjuangkan.

“Kami berpandangan bahwa keberagaman pendapat merupakan kekayaan demokrasi yang harus dihormati bersama. Oleh karena itu, setiap narasi dan penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara proporsional dan tetap menghargai perbedaan pandangan lain yang juga hidup di tengah masyarakat. Semangat demokrasi akan semakin kuat apabila setiap pihak dapat menyampaikan gagasan secara terbuka, inklusif, dan menghormati perbedaan yang ada,” bebernya.

Iksan berharap agar AMPB turut menjaga etika demokrasi dan menghormati institusi negara.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk senantiasa menjaga etika demokrasi, ketertiban, serta menghormati simbol dan institusi negara sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Namun demikian, penyampaiannya akan lebih bermakna apabila dilakukan secara santun, damai, dan berlandaskan semangat perbaikan bersama,” imbuhnya.

Ia lantas mendorong agar AMPB mengutamakan dialog dan kondusivitas demi mencari solusi bersama.

“Kami meyakini bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dengan baik akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kehidupan demokrasi. Karena itu, kami menyampaikan seluruh pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif dalam menyampaikan berbagai pandangan maupun tuntutan. Kekuatan sebuah gerakan tidak hanya terletak pada kemampuan menyuarakan kritik, tetapi juga pada kemampuannya menawarkan gagasan, solusi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat,” jelasnya.

Lanjut dia, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memperlebar jarak antar kelompok masyarakat maupun mahasiswa.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persaudaraan dalam menyikapi setiap perbedaan. Persatuan tidak berarti menghilangkan keberagaman pandangan, melainkan memastikan bahwa setiap perbedaan dapat dikelola secara dewasa dalam bingkai kebangsaan dan kepentingan bersama,” pungkasnya.