Alarm bagi Indonesia? Ribuan Perusahaan di Jepang Bangkrut Tinggalkan Utang Triliunan
Warta Ekonomi, Jakarta -
Perusahaan bangkrut di Jepang kini semakin banyak di tengah tekanan biaya operasional dan krisis tenaga kerja yang kian memburuk. Sepanjang Juli 2026, tercatat 1.028 perusahaan bangkrut dengan total utang mencapai 236,6 miliar yen atau sekitar Rp26,4 triliun, dengan asumsi kurs Rp111,75 per yen.
Mengutip laporan Japan Today, Senin (11/8/2026), Tokyo Shoko Research mencatat jumlah kebangkrutan tersebut meningkat 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka tersebut juga menunjukkan tren negatif karena jumlah perusahaan yang bangkrut telah menembus lebih dari 1.000 kasus selama dua bulan berturut-turut.
Di sisi lain, nilai total utang meningkat jauh lebih tinggi. Utang perusahaan yang bangkrut pada Juli 2026 melonjak 41,4 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Lonjakan tersebut terutama dipengaruhi oleh kolapsnya Zentoshin, perusahaan penyedia sistem transaksi kartu kredit asal Osaka.
Zentoshin yang banyak melayani restoran dan pelaku usaha lainnya menyatakan bangkrut pada Juli dengan total utang mencapai 115,16 miliar yen atau sekitar Rp12,87 triliun.
Menurut Perusahaan Riset Kredit Teikoku Databank Ltd, kebangkrutan Zentoshin kemungkinan menjadi kasus kebangkrutan terbesar di Jepang sepanjang 2026.
Krisis tenaga kerja turut menjadi salah satu faktor yang menekan perusahaan Jepang. Pada Juli, tercatat rekor 63 kasus kebangkrutan yang berkaitan dengan kekurangan tenaga kerja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 kasus secara spesifik disebabkan oleh kenaikan biaya tenaga kerja. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menciptakan dilema bagi perusahaan. Di satu sisi, perusahaan harus menaikkan upah untuk mempertahankan dan mendapatkan pekerja.\Namun di sisi lain, kenaikan biaya tenaga kerja dapat memperburuk arus kas ketika perusahaan tidak mampu meningkatkan pendapatan secara memadai.
Selain biaya tenaga kerja, kenaikan harga juga menjadi faktor penting. Sebanyak 93 kasus kebangkrutan pada Juli dipicu oleh kenaikan harga, menjadi angka tertinggi sejak 2022.
Pelemahan nilai tukar yen turut memperburuk tekanan karena meningkatkan biaya material dan bahan baku yang dibutuhkan perusahaan.
Seorang pejabat perusahaan riset mengatakan perusahaan menghadapi kesulitan dalam mengimbangi kenaikan upah dengan kemampuan menghasilkan pendapatan.
Baca Juga: Iran Bertahan Lama, AS Disebut Butuh Ratusan Triliun untuk Kembali Produksi Amunisi yang Menipis
"Perusahaan tidak dapat mengatasi kenaikan upah untuk mengamankan tenaga kerja, tapi arus kas mereka memburuk karena menaikkan upah di luar kemampuan ketika tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup."
Tekanan ekonomi tersebut dirasakan di berbagai sektor usaha. Jumlah kebangkrutan meningkat secara tahunan pada tujuh dari 10 sektor utama, termasuk konstruksi, ritel, dan transportasi.
Sektor informasi dan komunikasi mencatat lonjakan paling signifikan, yakni 62 persen. Kebangkrutan di sektor ini banyak terjadi pada perusahaan perangkat lunak yang menghadapi tekanan akibat semakin meluasnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Sementara itu, sektor jasa mencatat jumlah kebangkrutan absolut tertinggi dengan 342 kasus pada Juli 2026.
Perusahaan berskala kecil masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tekanan tersebut. Perusahaan dengan total utang di bawah 100 juta yen menyumbang hampir 80 persen dari seluruh kasus kebangkrutan di Jepang pada Juli 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.