Akses Modal UMKM Diperkuat, Purbaya: Saat Harga Bahan Baku Naik, Mereka Tak Punya Bantalan
Minggu, 19 Juli 2026 - 16:00 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, akses permodalan kepada para pelaku usaha khususnya UMKM, sangat penting untuk semakin menumbuhkan dan menguatkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga
Sebab menurutnya, hal itu mengingat bahwa di Indonesia terdapat sekitar 66,5 juta pelaku UMKM, yang sebenarnya berkontribusi sangat besar terhadap perekonomian secara nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Lebih dari 67 persen UMKM di antaranya merupakan usaha mikro, mereka menyumbang lebih dari 60 persen PDB (produk domestik bruto) dan menyerap hampir 117 juta tenaga kerja," kata Purbaya, dikutip Minggu, 19 Juli 2026.
Baca Juga
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- Antara
Namun, meskipun sektor UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, Purbaya mengakui bahwa mereka adalah pelaku usaha yang rentan dan paling cepat terdampak apabila ada gejolak ekonomi.
Baca Juga
"Ketika harga bahan baku naik, permintaan turun, distribusi terganggu atau ada kebutuhan mendadak, mereka tidak punya bantalan yang tebal," ujarnya.
Karenanya, Purbaya menegaskan bahwa melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), pemerintah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM di Tanah Air.
"Saya apresiasi untuk PIP sejak 2017 sampai Juni 2026 pemerintah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan," kata Purbaya.
Selain itu, lanjut Purbaya, dengan masih sulitnya akses ke permodalan bagi UMKM, saat ini pemerintah melalui PIP juga telah menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, dari sebelumnya 22,5 persen menjadi delapan persen.
Hal itu menurutnya juga demi menjaga ketahanan perekonomian nasional, yang pada kuartal I-2026 tumbuh 5,61 persen dan menjadi yang tertinggi sejak tahun 2014 silam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Angka-angka itu penting, tetapi masyarakat tidak memikirkan statistik ekonomi, mereka tanyanya warung ramai enggak, hasil tani ada pasarnya enggak, penghasilan cukup atau enggak," kata Purbaya.
"Itulah kenapa APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM," ujarnya.
Penempatan Dana SAL di Himbara Sesuai Regulasi, Pakar Nilai Kebijakan Purbaya Perkuat Disiplin Fiskal
Aturan terbaru penggunaan Dana SAL sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 merupakan langkah tepat untuk perkuat disiplin fiskal.
VIVA.co.id
19 Juli 2026