ACFE: Indonesia hadapi wajah baru fraud di era digital
Jumat, 11 September 2026 19:43 WIB
National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2026 yang digelar ACFE Indonesia Chapter di Semarang, Jawa Tengah, 8–10 September 2026. (ANTARA/HO-Pribadi)
Semarang (ANTARA) - Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) mengingatkan untuk mewaspadai wajah baru fraud di era digital, seiring dengan perkembangan teknologi yang sedemikian pesat.
Presiden ACFE Indonesia Chapter Stevanus Alexander Sianturi, di Semarang, Kamis, mengatakan perubahan terbesar yang diperlukan bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan perubahan cara berpikir dalam menghadapi fraud.
Menurut dia, penanganan fraud harus bergeser dari pola reaktif menuju pendekatan antisipatif.
Artinya, organisasi tidak cukup bergerak setelah kerugian terjadi, tetapi harus mampu membaca tanda-tanda penyimpangan sedini mungkin.
Semakin canggih teknologi yang digunakan maka semakin tinggi pula integritas dan kewaspadaan yang harus dimiliki penggunanya.
Pesan itulah yang mengemuka dalam National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2026 yang digelar ACFE Indonesia Chapter di Semarang, Jawa Tengah, 8–10 September 2026.
Mengusung tema "Eling Lan Waspada: Memperkuat Integritas dalam Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Fraud", konferensi nasional ke-16 tersebut menjadi ruang bertemunya regulator, auditor, penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, hingga profesional antikorupsi.
Mereka bertemu untuk bertukar pikiran dalam mencari cara menghadapi fraud yang semakin sulit ditebak, dengan mengedepankan falsafah Jawa, "eling lan waspada".
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena, yang hadir secara daring menggambarkan fraud sebagai risiko yang kini dapat memperbesar ancaman lain.
Mulai dari kejahatan siber, manipulasi data berbasis AI, deepfake, hingga gangguan terhadap ketahanan bisnis dan stabilitas sektor jasa keuangan.
Modus kecurangan, kata dia, tidak lagi sebatas praktik konvensional, namum perkembangannya merambah ruang digital, bahkan dapat terjadi secara sistemik melalui benturan kepentingan maupun jaringan kolusif.
"Fraud may evolve with technology, but integrity must evolve faster," katanya.
Karena itu, pendekatan pemberantasan fraud dinilai perlu bergeser dari sekadar menindak setelah kejadian menjadi pemantauan berkelanjutan dan penguatan ekosistem antifraud.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin, yang hadir mewakili Gubernur menyebut filosofi "eling lan waspada" masih sangat relevan sebagai kompas etika dalam birokrasi.
Ia mengatakan fraud dapat muncul karena kombinasi tekanan, kesempatan, dan pembenaran sehingga kewaspadaan harus dibangun untuk mengenali red flags, mencegah, mendeteksi, sekaligus menindaklanjuti potensi penyimpangan.
"Komitmen integritas tidak boleh berhenti pada dokumen pakta integritas, melainkan harus tercermin dalam setiap keputusan, pengawasan, dan penggunaan anggaran publik,' katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.