ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) optimistis prospek bisnis asuransi syariah masih cerah ke depannya. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) optimistis prospek bisnis asuransi syariah masih cerah ke depannya.

Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan hal itu dipicu penguatan produk yang memiliki keunggulan nyata, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga pemasar, perluasan kanal distribusi, kolaborasi dalam ekosistem halal, serta industri masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. 

"Momentum spin-off juga perlu dimanfaatkan sebagai titik awal transformasi untuk membangun perusahaan yang lebih fokus, sehat, efisien, dan mampu bertumbuh secara berkelanjutan," ujarnya kepada Kontan, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: PPGI: Belum Ada Wacana untuk Mengatur Suku Bunga Gadai Industri

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan ekosistem haji dan umrah tentu juga dilihat industri sebagai peluang strategis. Dia bilang AASI akan mendorong agar perlindungan jemaah dapat dikembangkan melalui mekanisme konsorsium.

"Dengan demikian, kapasitas beberapa perusahaan asuransi syariah dapat dihimpun dan seluruh jemaah memperoleh standar manfaat serta kualitas perlindungan yang setara," ucapnya.

Fauzi mengatakan dengan potensi sekitar dua juta jemaah setiap tahun, skema itu dapat memperluas akses perlindungan, sekaligus membangun basis peserta asuransi syariah yang lebih besar.

Fauzi menambahkan, perlindungan haji dan umrah juga perlu menjadi pintu masuk untuk membangun hubungan jangka panjang dengan peserta. Setelah perjalanan selesai, dia bilang perusahaan dapat menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan individual peserta dan keluarganya, seperti proteksi jiwa, kesehatan, pendidikan, hari tua, aset, maupun usaha. 

Baca Juga: Likuiditas Perbankan Tak Merata, Begini Penjelasan BI

"Jika dijalankan secara tepat dan tetap memperhatikan kebutuhan peserta, kesinambungan perlindungan itu dapat meningkatkan kontribusi, memperkuat Dana Tabarru’, dan mendorong pertumbuhan aset industri secara sehat," ungkap Fauzi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi asuransi syariah per Juni 2026 mencapai Rp 11,73 triliun. Nilainya terkontraksi 15,07%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag